Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tender MRT Kisruh, Kemunduran Dephub

Kompas.com - 29/05/2009, 13:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kisruhnya tender mass rapid transportation (MRT) mengindikasikan pemerintah, terutama Departemen Perhubungan, kembali mengalami kemunduran dalam menangani tender pengadaan barang dan jasa.

Hal tersebut dikatakan Hayie Muhammad, Program Director Indonesia Procurement Watch (IPW), dalam konferensi pers mengenai "Kisruh Tender MRT yang Tak Kunjung Tuntas" di Jakarta, Jumat (29/5).

Ia mengatakan, sejak ditahannya beberapa komisioner KPU tahun 2004 lalu terkait kasus tindak pidana korupsi dalam bidang pengadaan barang/jasa pemerintah, serta kenyataan yang dipaparkan KPK bahwa 80 persen korupsi terjadi di bidang pengadaan barang dan jasa, maka pemerintah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi dan dalam salah satu pasalnya terdapat pedoman pengadaan barang dan jasa. 

"Upaya tersebut mulai membuahkan hasil. Ada upaya perbaikan dalam berbagai tender pengadaan barang/jasa pemerintah. Tapi, hal tersebut dicederai karena pemerintah terintervensi dalam tender MRT," kata Hayie. 

Kasus tersebut berawal dari evaluasi hasil tender proyek MRT senilai Rp 11 triliun. Tender diikuti 3 konsorsium, yaitu Nippon Koei Co Ltd, Katahira Engineering International, dan Pacific Consultan. Pada pertengahan tender, Pacific Consultan mengundurkan diri. 

Awalnya yang keluar sebagai pemenang tender adalah Katahira Engineering International dengan nilai 75,43. Namun, JICA (Japan International Cooperation Agency) melakukan intervensi agar Nippon Koei yang menjadi pemenang. 

Hayie menerangkan, langkah intervensi yang dilakukan JICA cukup ekstrem. JICA memengaruhi Departemen Perhubungan, yang mengakibatkan Dirjen KA Wendi Aritonang dicopot dan digantikan oleh Tunjung Inderawan. "Dirjen yang baru membentuk panitia baru, jumlahnya pun dikurangi dari 11 menjadi 5. Hasil dari evaluasi memenangkan Nippon Koei," ujarnya. 

Perubahan tersebut, lanjut Hayie, membuat Keputusan Menteri yang ada tidak berlaku lagi. Hal itu, menurut Hayie, tidak dapat didiamkan karena menyangkut kedaulatan negara. "JICA itu hanya lembaga, kalau desain awal senilai Rp 180 triliun pemerintah bisa diintervensi, bagaimana nanti proyek konstruksi yang senilai Rp 11 triliun," kata dia. 

Menurut Hayie, Menteri Perhubungan harus tetap mempertanggungjawabkan persetujuan awal. Selain itu, Menteri Perhubungan harus menolak intervensi berbagai pihak terhadap proses tender proyek. "Menteri Perhubungan harus menentukan sikap, tahun 2016 MRT harus jadi," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com