Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Tolak Kenaikan Tarif Tol...

Kompas.com - 20/08/2009, 08:34 WIB

KOMPAS.com — Hingga akhir tahun ini, baru akan dibangun 641 kilometer jalan tol dari rencana 1.600 kilometer. Tol Trans-Jawa juga gagal diwujudkan tahun 2009/2010 sebab lahan belum bebas sehingga konstruksi belum berdiri. Salah satu cara ”menyelamatkan” industri tol adalah pemerintah harus segera menaikkan tarif tol.

Menurut Undang-Undang Jalan Nomor 38 Tahun 2004, ”... penyesuaian tarif tol tiap dua tahun ... didasarkan tarif lama, yang disesuaikan dengan kenaikan tingkat inflasi....”

Inflasi sebagai dasar penyesuaian tarif adalah inflasi per daerah, jangan heran bila kenaikan tarif tol di Surabaya beda dengan di Medan. Jadi, munculnya persentase kenaikan 15 persen pun hanya perkiraan inflasi September 2007-Agustus 2009.

Bahasa UU ”menunjukkan” tarif tak naik. Hanya disesuaikan! Rasionya, biaya pemeliharaan, kendaraan operasional-patroli, gaji pegawai, hingga harga aspal telah naik.

Tanpa kenaikan tarif, dana pemeliharaan berkurang sebab pemasukan dari pengguna tetap. Oleh karena itu, saat tarif tak naik, operator sulit menjaga ”kemulusan” jalan tol, apalagi menambah jaringan tol.

Benarkah tarif naik akhir Agustus 2009? ”Tarif pasti naik sebab amanat UU. Bila tidak (naik), saya salah,” kata Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto di Jakarta, Minggu (16/8).

Direktur Utama PT Jasa Marga Tbk Frans S Sunito berharap, kenaikan tarif paling lambat awal September 2009. Jasa Marga punya kepentingan sebab tarif 11 ruas tol dari 13 ruas tolnya naik.

Standar minimum

Faktanya, pembangunan tol belum menggembirakan. Masih ada investor yang seret dana, ada spekulan tanah, lambannya pembebasan lahan, hingga tak terkoneksinya jaringan antartol sehingga operator tol merugi.

Dari sederetan masalah itu, janji pemerintah yang mudah dipenuhi hanyalah: kenaikan tarif jalan tol tepat waktu.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com