Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituduh Mencuri, Karyawati Dipaksa Menjilat Ludah Atasan

Kompas.com - 10/11/2009, 15:11 WIB

Keesokan harinya, Minggu (8/11), semua karyawan dari semua cabang dipanggil ke kantor pusat. Sama seperti Peni dan Anita, semua karyawan wanita tersebut mengalami kekerasan dan dipaksa untuk mengaku telah melakukan penggelapan.

"Kami semua dipanggil ke kantor pusat dan dimasukkan ke dalam ruangan," ujar Lusi Arinda (28) pegawai lainnya. RA memanggil empat karyawan untuk masuk ke dalam sebuah ruangan.

Sebanyak tiga karyawan diminta untuk menghadap tembok dan sisanya akan diintrogasi. Kali ini, dalam melakukan aksinya, RA dibantu oleh Sujad dan Suhari, Coorporate SPV. Ketiga karyawan tadi juga mendapatkan kekerasan berupa tamparan dan jambakan. Seorang karyawan juga dipaksa untuk merangkak dan menjilat sendal sang bos.

Pemilik perusahaan itu kemudian memaksa para karyawan yang dalam keadaan tertekan untuk mengakui tindakan penggelapan tersebut. Tak hanya itu, para karyawan juga dipaksa menandatangani surat pernyataan yang berisi tentang pengakuan melakukan penggelapan dan tidak akan mengundurkan diri.

"Dalam surat itu, kalau kita mengundurkan diri, maka harus membayar Rp 20 juta. Lalu, selama 3 bulan gaji kita (di)potong 25-30 persen," kata seorang karyawan.

Tak hanya melakukan penganiayaan, RA juga merampas telepon genggam milik para karyawannya. Setelah puas menyiksa, ia membebaskan karyawannya.

Sebelum pulang, para karyawan diancam agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun. Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani Polres Metro Jakarta Pusat dan BPHI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com