Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koin untuk Prita Capai Rp 317 Juta

Kompas.com - 17/12/2009, 12:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sumbangan koin untuk Prita Mulyasari, terdakwa pencemaran nama baik Rumah Sakit Omni Internasional Alam Sutera, Serpong, yang terkumpul di Posko Wetiga, Kramat Pela, Jakarta Selatan, mencapai Rp 317.639.105. Penghitungan mulai dihentikan pada Rabu (16/12/2009) pukul 18.43 karena koin yang dihitung sudah habis.

Namun, hari Kamis (17/12/2009) ini, bantuan koin masih terus mengalir. Ada koin yang diantar langsung, ada pula yang dikirim melalu paket pos. Kiriman koin melalui paket antara lain datang dari Bogor, Bali, Semarang, Solo, Jember, dan Depok. Belasan relawan masih berkumpul di posko itu untuk menghitung sumbangan koin yang datang.

Rencananya, seluruh koin akan diserahkan kepada Prita dalam sebuah konser bertajuk "Cukup Satu Prita Saja" yang digelar di Hard Rock Cafe Jakarta, 20 Desember. Acara konser yang diselenggarakan panitia "Konser Koin untuk Keadilan" bertepatan dengan peringatan Hari Kesetiakawanan sosial.
   
Ketua Panitia Konser Adib Hidayat di Jakarta mengatakan, Kamis, konser diagendakan berlangsung pada pukul 15.00-21.00. Masyarakat yang berminat untuk datang dan menonton diharapkan menyumbang sebesar Rp 50.000 sebagai tanda solidaritas.
   
Seluruh sumbangan masyarakat, ujar dia, akan diberikan kepada Prita sebagai simbol kesetiakawanan dan bentuk kepedulian sesama bangsa Indonesia. "Berikutnya, beliau (Prita) yang akan meneruskan ke pihak yang membutuhkan," katanya.
   
Ia juga mengatakan, sejumlah musisi terkemuka akan bergabung dalam konser amal tersebut, antara lain Slank, Gigi, Ari Lasso, Nidji, Cokelat, Sheila on 7, Titi DJ, Ada Band, Andra and The Backbone, Padi, dan She.
   
Selain itu, terdapat pula nama-nama, seperti Sherina, Audy, Drive, Seringai, Pee Weegaskins, Funky Kopral, Kunci, Marvells, Drew, Saykoji, Ronaldisko, Endah N Rhesa, Black Star, Domino, Ika Putri, Gruvi, J-Flow, dan Patent.
   
Gagasan tersebut tercetus setelah Prita Mulyasari divonis harus membayar uang sejumlah Rp 204 juta kepada pihak Rumah Sakit Omni International atas tuntutan pencemaran nama baik.
   
Adib menegaskan, Konser Koin untuk Prita adalah bentuk rasa kesetiakawanan dan pernyataan sikap untuk melawan ketidakadilan agar tak ada lagi kasus semacam Prita lainnya di masa mendatang.
   
Sedangkan istilah koin, selain terinspirasi dari gerakan masyarakat untuk mengumpulkan koin untuk membantu Prita melunasi dendanya, juga digunakan sebagai akronim dari "Kepedulian Orang Indonesia".
   
"Inilah simbol gerakan moral dari dunia hiburan Tanah Air untuk memberi imbauan kepada pemerintah sekaligus menyebarkan inspirasi kepada kaum muda bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di dalam hukum dan kehidupan politik, sosial, ekonomi, dan budaya," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com