Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelayanan KTP Keliling Gratis

Kompas.com - 03/01/2010, 04:50 WIB

Jakarta, kompas - Untuk memudahkan perpanjangan kartu tanda penduduk atau KTP, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Sabtu (2/1), mulai mengoperasikan mobil KTP keliling. Petugas dinas kependudukan akan membuka layanan gratis itu setiap Sabtu sejak pagi hingga lepas tengah hari.

Sekalipun diadakan pada suasana libur awal tahun, warga menyambut gembira layanan baru tersebut. Mereka berduyun-duyun mendatangi mobil pelayanan KTP keliling yang, antara lain, beroperasi di samping Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat. Di sana, aparat Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Pusat bersama aparat Kelurahan Gondangdia melayani warga RW 2 Kelurahan Gondangdia, Kecamatan Menteng.

Tak kurang dari 140-an warga datang untuk memperpanjang KTP atau mengganti KTP lama dengan KTP baru yang sudah diberi nomor induk kependudukan nasional.

”Saya sudah datang dari pukul 08.00. Memang menunggu gilirannya lama karena yang daftar banyak. Tapi setelah foto, tak lama KTP jadi dalam bentuk dilaminating,” kata Hanum yang sedang menunggu temannya, Adisha, menunggu KTP yang baru.

Pasangan suami-istri Robby dan Rosalina, warga Jalan Jeruk, Menteng, berpendapat, pelayanan seperti itu memudahkan warga. ”Selama ini kami tak menemui kesulitan, tapi sekarang tempat untuk memperpanjang lebih dekat lagi. Kami cukup jalan kaki dari rumah,” tutur Rosalina.

Sabtu sekitar pukul 08.00, warga mulai berdatangan di tempat yang sudah dipasangi meja dan kursi bagi petugas maupun warga yang akan antre untuk mendapatkan layanan. ”Oleh karena jumlah warga yang datang banyak, akhirnya kami buka setengah jam lebih awal,” ujar Kepala Kelurahan Gondangdia Asep Mulyawan. Semula pendaftaran akan dimulai pukul 09.00.

Setelah menyerahkan foto kopi kartu keluarga, KTP lama, dan mendapat verifikasi data oleh petugas, warga diambil sidik jari, lalu difoto. Setelah itu warga akan menerima KTP baru yang sudah dilaminating.

Proses pengurusan KTP ini berbeda dengan perpanjangan surat izin mengemudi oleh pihak kepolisian. Untuk perpanjangan KTP, tetap diperlukan kehadiran ketua RT, RW, dan kepala kelurahan yang harus langsung menandatangani KTP baru. Sementara tanda tangan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya dilakukan dengan pemindai. Lama proses dari pengambilan sidik jari sampai selesai hanya sekitar 10 menit.

Sampai selesai

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Pusat Muhammad Hatta menambahkan, penutupan pendaftaran memang dilakukan pukul 12.00, tetapi petugas tetap akan melayani semua warga yang sudah mendaftar sampai mereka menerima KTP yang baru. Wali Kota Jakarta Pusat Sylviana Murni sempat meninjau layanan baru itu dan berbincang dengan warga.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com