Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komandan Paspampres Akui LH Anggotanya

Kompas.com - 02/02/2010, 19:56 WIB

CIANJUR, KOMPAS.com — Komandan Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres Mayjen TNI Marciano Norman membenarkan pelaku dari dugaan pembunuhan terhadap Mia Peragawati (21), yang jasadnya ditemukan di depan Taman Impian Jaya Ancol baru-baru ini, merupakan salah satu anggotanya, yang berpangkat Prajurit Satu berinisial LH (26).

Pada Selasa (2/2/2010) malam ini LH telah diserahkan ke Detasemen Polisi Militer Tangerang untuk dilakukan tindak lanjut. Hal itu ditegaskan oleh Marciano dalam keterangan pers di sela-sela rapat kerja pemerintah di Istana Kepresidenan Cipanas, Cianjur, Jabar, Selasa malam.

Menurut Marciano, antara pelaku dan korban sebenarnya dalam proses menuju pernikahan yang akan dilakukan bulan depan.

Sebelumnya, menurut Marciano, berdasarkan pengakuan LH terjadi pertengkaran, korban terlebih dahulu memukul LH yang kemudian dibalas LH. "Korban kemudian jatuh ke selokan dan ditinggal pergi oleh pelaku. Meskipun kami menyerahkan kepada Polsek Tangerang, namun kami memegang asas praduga tak bersalah," ujar Marciano.

Lebih jauh, Marciano mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya rencana pernikahan pelaku dengan korban. "Karena ternyata korbannya adalah calon istrinya, kami juga ikut menelusurinya," tambahnya.

Norman mengaku sudah bertemu dengan keluarga korban yang berasal dari Sumatera Selatan.

Dikatakan Marciano, bila nanti terbukti, Pratu LH akan dipecat. Ia juga mengakui ini kasus yang pertama kali terjadi di masa kepemimpinannya dalam 2 tahun ini. "Saya berharap ini kasus yang pertama dan terakhir pada era saya," tambahnya.

Akibat kasus tersebut, Marciano mengaku kesatuannya tercemar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com