Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abu Jibril Minta Anaknya Dipindah dari Makobrimob

Kompas.com - 02/03/2010, 13:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Abu Jibril, ayah kandung terdakwa dugaan kasus tindak pidana terorisme Muhammad Jibril alias Muhammad Ricky Ardhan meminta majelis hakim Harianto dengan kuasanya memindahkan tahanan anaknya dari Rutan Makobrimob Kelapa Dua, Depok ke rutan lainnya seperti Salemba atau Cipinang.

"Kita meminta majelis hakim supaya anak saya dipindakan dari Makobrimob ke rutan. Supaya keluarga bebas dan tidak berlaku intimidasi dan diskriminasi, " ujar Abu Jibril sebelum Harianto menutup sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/3/2010).

Permintaan Abu Jibril ditindaklanjuti kuasa hukum Jibril dan menyampaikan maksud keluarga. "Mohon kepada majelis hakim terdakwa dipindahkan ke LP seperti LP Salemba untuk memberi kemudahan keluarga menjenguk," kata kuasa hukum dari TPM tersebut.

Mendengar permintaan ini Harianto menjawab dan mempersilahkan agar keluarga dan kuasa hukum berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum. "Karena dia tahanan jaksa penuntut umum, silahkan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum," kata Harianto.

Seusai sidang Abu Jibril langsung menghampiri jaksa penuntut umum Firmansyah untuk menindaklanjuti permintaannya. "Tolong diproses soal pemindahan ya," ujar salah satu pucuk pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia tersebut.

Firmansyah yang sedang memberikan komentar soal eksepsi kepada wartawan sempat berhenti dulu dan lalu menimpali permintaan Abu Jibril tersebut. "Itu urusan teknis. Nanti kita bicarakan ya ustadz," kata Firmansyah.

Terkait eksepsi Jibril dan kuasa hukumnya, Firmansyah belum bisa memberikan komentar lebih lanjut. "Inikan eksepsi yang disampaikan terdakwa dan kuasa hukum. Nanti akan kami tanggapi. Kan kita baru dengarnya sekarang. Sementara itu dulu," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com