Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua dari Tujuh Buron Teroris Aceh Ditangkap

Kompas.com - 17/03/2010, 12:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Dua dari tujuh tersangka teroris yang sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polri sudah ditangkap ataupun menyerahkan diri. Keduanya adalah Marzuki dan Maulana.

Selain menangkap dua tersangka teroris itu, Polri juga menyita tiga senjata api genggam dan sebuah M16. Hal itu diutarakan Kapolri saat ditanya pers siang ini.

Dua tersangka yang masing-masing berasal dari Bireuen dan Lhokseumawe, kemarin, menyerahkan diri dan ditangkap. "Itu laporan yang saya terima setelah saya kembali ke Jakarta," kata Kapolri kepada wartawan di Istana Negara, Rabu (17/3/2010).

Pada saat penyerahan diri dan penangkapan tersebut, menurut Kapolri, polisi menyita tiga senjata api genggam dan satu pucuk senjata M16. "Hingga saat ini kami masih mengejar, 12 orang lagi yang masuk dalam DPO," ujar Kapolri.

Menurut Kapolri, pengejaran terhadap para tersangka terorisme dilakukan secara simultan dibantu oleh masyarakat, pemerintah daerah, dan TNI.

Ditanya mengenai tokoh penting yang menjadi sasaran baru dari aksi terorisme ini, Kapolri menyatakan, dengan pola aksi yang berbeda sekarang ini, semua hal harus diwaspadai. "Mereka sekarang melakukan rangkaian tindakan dengan pola yang berbeda dibandingkan dengan masa lalu. Oleh sebab itu, kita waspadai semuanya. Mereka tidak lagi melakukan dengan bom, tetapi dengan serangkaian latihan militer yang bisa saja berujung pada aksi kekerasan. Itulah yang kami antisipasi," ungkap Kapolri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com