Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tara Cs Dilaporkan ke Polda Bali

Kompas.com - 16/04/2010, 10:18 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com — Sekitar 15 orang, yang menamakan dirinya komunitas pencinta Anand Ashram, pukul 10.30 Wita melaporkan mantan pengikut Anand Krishna atas dugaan pencemaran nama baik. Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah mantan pengikut Anand Krishna meminta padepokan tersebut dibubarkan karena menyebarkan ajaran menyimpang.

Hal itu membuat komunitas pencinta Anand Ashram gerah dan langsung merespons dengan melapor ke Polda Bali. “ Kami menyampaikan laporan karena ketidaknyamanan statetment di media yang tidak kondusif. Katanya, ada anak dicuci otak, tidak diberi sekolah, dan sebagainya,” ujar Wayan Sayoga, juru bicara Anand Ashram Bali.

“Kalo di Anand Ashram ada kejahatan, saya orang pertama yang akan bertindak,” katanya berapi-api.

Sejumlah nama mantan pengikut Anand Krishna yang dilaporkan adalah Tara Pradipta Laksmi, Sumidah (korban pelecehan seksual Anand Krishna), Dhanika Pranata (mantan pengikut remaja Anand Krishna), Leon Firman (mantan pegawai Anand Krishna), dan Agung Mattauch (koordinator tim pembela korban Anand Krishna). Sebelumnya, Tara dan kawan-kawannya juga telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pencinta Anand Ashram atas tuduhan yang sama.

Komunitas pencinta Anand Ashram merasa dirugikan atas berita-berita yang dianggap tidak benar sama sekali. Menurut mereka, kegiatan Anand Ashram yang berlangsung sejak tahun 1991 sama sekali tidak pernah mempraktikkan hal-hal negatif sebagaimana yang dituduhkan mantan pengikut Anand Krishna tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com