Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akuisisi Saham Carrefour Dinilai Tak Berpengaruh

Kompas.com - 20/04/2010, 12:22 WIB

Bandung, Kompas - Posisi pemegang saham tunggal terbesar PT Carrefour Indonesia yang kini diraih perusahaan Indonesia setelah dilakukan akuisisi dinilai tak berpengaruh terhadap kondisi pasar tradisional di Jawa Barat. Pasca-akuisisi, kondisi pasar dan pedagang tradisional tetap terpuruk.

Perusahaan tersebut, Trans Corp, mengumumkan telah membeli 40 persen saham PT Carrefour Indonesia, akhir pekan lalu. Carrefour Indonesia menjalankan gerai-gerai pasar modern serba ada yang menjual kebutuhan sehari-hari.

Menurut Ketua II Bidang Informasi dan Hubungan Kelembagaan Persatuan Pasar dan Warung Tradisional Jabar Agus Fadillah, Senin (19/4) di Bandung, meski saat ini pemegang saham tunggal terbesar Carrefour Indonesia adalah pengusaha Indonesia, keadaan itu dianggap tak berpengaruh.

Sebab, berdasarkan kondisi pada masa-masa sebelumnya, pasar modern, seperti hipermarket, supermarket, dan minimarket, milik perusahaan ritel Indonesia pun sudah mendesak pedagang tradisional. Saat ini Carrefour juga sedang menghadapi tuduhan monopoli seusai mengakuisisi 75 persen saham PT Alfa Retailindo Tbk pada 2008.

"Alfa juga mengoperasikan pasar modern. Faktor lain yang kami cemaskan, peraturan yang berlaku tak ditetapkan secara konsisten," ujar Agus.

Jarak minimal

Pedagang beras di Pasar Ujungberung, Usep Iskandar Wijaya (39), mengatakan, dalam Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 2 Tahun 2009 tentang Penataan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern, dicantumkan bahwa jarak minimarket minimal 500 meter dari pasar tradisional atau usaha kecil sejenis.

"Kenyataannya, ada minimarket yang berjarak hanya sekitar 100 meter dari pasar tradisional. Harapan kami tak muluk-muluk, terapkan peraturan dengan benar," ujar Usep.

Para pedagang tradisional saat ini justru kian cemas dengan pernyataan Menteri Urusan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Syarifuddin Hasan. Menurut dia, Syarifuddin menyatakan, pasar ritel menyerap tenaga kerja.

Dia kecewa karena pernyataan itu dinilai tanpa pengecekan ke lapangan. Setiap pasar tradisional bisa menghidupi hingga 1.500 pedagang. "Adapun supermarket ditaksir menyerap tak lebih dari 100 tenaga kerja. Minimarket lebih sedikit lagi," ujarnya.

Dia mengatakan, sekitar 200 pedagang tradisional di Jabar telah berunjuk rasa di depan Gedung Sate, pekan lalu. Di sela-sela unjuk rasa, mereka berdialog dengan perwakilan Pemerintah Provinsi Jabar. Namun, pertemuan itu dianggap tak menghasilkan solusi konkret.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar Ferry Sofwan mengatakan, pengaturan mengenai pembukaan pasar modern merupakan wewenang pemerintah kota/kabupaten. Karena itu, pemerintah kabupaten/kota harus menata pasar modern dan tradisional. (bay)

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com