JAKARTA, KOMPAS.com -- Farhat Abbas SH, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Hajar yang juga pengacara itu, meragukan keterangan yang menyebut bahwa penyanyi Ariel, tersangka kasus video mesum itu, menyerahkan diri ke Mabes Polri.
Suami penyanyi Nia Daniaty itu, justru punya keyikinan kalau Ariel yang datang ke Mabes pada Selasa (22/6/2010) sekitar pukul 03.00 itu, lantaran dijemput paksa oleh pihak aparat.
"Kalau menurut saya dia enggak pernah menyerahkan diri. Jadi jangan dibolak-balik, kalau memang ada upaya penangkapan secara paksa 1X24 jam itu jangan dibolak-balik, penyerahan dirilah," kata Farhat, ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (22/6/2010).
Menurut Farhat, sejak awal kasus video mesum, yang juga melibatkan Luna Maya dan Cut Tari terkuak, Ariel tak menunjukkan itikad baik untuk menjalani proses hukum.
Oleh karena itu, Farhat mengapresiasi langkah pihak kepolisian yang telah menetapkan Ariel sebagai tersangka.
"Dan kalau mereka ditahan otomatis menyelamatkan mereka dari ancaman-ancaman main hakim sendiri oleh masyarakat, yang memang telah menganggap perbuatan mereka itu tabu, dan menimbulkan akibat negatif," tambahnya. (ANI)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.