Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KTP Gratis Terancam Gagal di Surabaya

Kompas.com - 23/06/2010, 22:07 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com - Pengurusan kartu tanda penduduk (KTP) gratis yang selama ini digembor-gemborkan Pemkot Surabaya terancam gagal dilaksanakan akibat Raperda Administrasi Kependudukan tidak disetujui Gubernur Jatim.

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Ahmad Suyanto di Surabaya, Rabu (23/6/2010) mengatakan, Gubernur Jatim meminta Raperda Administrasi Kependudukan yang mencantumkan penggratisan pelayanan pembuatan KTP, KSK dan Akta tersebut dipisah menjadi dua raperda yakni Raperda Administrasi Kependudukan dan Raperda Restribusi Penggantian Biaya Cetak.

"Raperda tersebut dikembalikan gubernur ke Pemkot Surabaya. Gubernur minta direvisi selama tujuh hari setelah pemkot menerima kembali berkas Raperda Administrasi Kependudukan," katanya.

Menurut Ahmad, kalau dalam waktu tujuh hari tidak ada revisi, maka raperda tersebut dianggap batal. Konsekuensinya, KTP, KK dan akta kelahiran yang rencananya digratiskan terpaksa dibatalkan.

Diketahui, Pemkot Surabaya menerima tanggapan dari gubernur pada 1 Juni dan seharusnya 8 Juni sudah dikembalikan ke gubernur, tapi kenyataannya hingga saat ini tidak ada tindak lanjut.

Untuk itu, Suyanto mengimbau masyarakat bisa memahami persoalan ini sehingga saat mengurus KTP, KK dan akta kelahiran mengetahui bahwa tidak ada penggratisan. "Jangan sampai warga tidak tahu kalau dalam proses pembuatan administrasi kependudukan benar-benar tetap ada penggantian biaya cetak," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com