JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri berjanji segera menindaklanjuti kasus pembubaran pertemuan sosialisasi kesehatan gratis yang digelar Komisi IX DPR di Kelurahan Pakis, Banyuwangi, Jawa Timur, pekan lalu.
Kapolri akan mengirim tim investigasi ke Banyuwangi. "Beliau (kapolri) berjanji dalam waktu satu minggu akan menerima perkembangan laporan dari Bareskrim," ucap Sira Prayuna, pengacara Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning seusai bertemu kapolri di Mabes Polri, Senin (28/6/2010). Ikut dalam pertemuan Ribka dan anggota Komisi III DPR Gayus Lumbuun.
Sira menjelaskan, Kapolri mengirim tim untuk mengusut dugaan pembiaran yang dilakukan Kepala Polres Banyuwangi AKBP Slamet Hadi Supraptoyo terkait pembubaran paksa oleh Front Pembela Islam, Forum Umat beragama dan LSM Gerak.
Seperti diketahui, ketiga organisasi itu mengklaim acara itu adalah pertemuan para eks aktivis Partai Komunis Indonesia (PKI).
Selain itu, kata Sira, kapolri telah menyampaikan kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk ikut menyelidiki dugaan pembiaran itu. "Ada pembiaran yang dilakukan kapolres terhadap adanya suatu kekerasan yang dilakukan seseorang terhadap penyelenggara negara," jelas dia.
Sebelum menemui kapolri, anggota DPR dari fraksi PDI-P itu melaporkan tiga organisasi yang diduga terlibat dalam pembubaran paksa. Laporan diterima dengan nomor LP: 240/VI/ 2010/Bareskrim. Anggota FPI, Forum Umat beragama dan LSM Gerak dikenakan pasal 335, 336, dan 212 KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.