Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KA Logawa Kelebihan Kecepatan

Kompas.com - 30/06/2010, 11:09 WIB

MADIUN, KOMPAS.com — KA Logawa yang terguling di Desa Pajaran, Madiun, pada Selasa (29/6) siang, diduga melebihi kecepatan. Rel Km 133+1-5 seharusnya hanya boleh dilewati dengan kecepatan maksimal 75 km per jam.

Kepala Polsek Saradan Ajun Komisaris Erbin Pasaribu menuturkan, informasi awal menunjukkan KA Logawa dijalankan pada kecepatan 82 hingga 83 km per jam. Kelebihan kecepatan di rel yang menikung dan miring ke barat. "Belum bisa dinyatakan apakah itu (kelebihan kecepatan) menjadi penyebab kecelakaan atau tidak. Itu kewenangan KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi)," ujarnya.

Selain kelebihan kecepatan, ada pula informasi klem jepit pada sebagian rel hilang. Akibatnya, rel tidak melekat pada bantalan sehingga tidak bisa menahan beban dari gerbong. Dalam kejadian itu, gerbong sembilan hingga 11 terlepas dari rangkaian lalu terguling ke sisi timur rel. Gerbong 11 terputus lagi dari gerbong sembilan dan 10. Gerbong 11 terguling berkali-kali dan jatuh paling jauh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com