JAKARTA, KOMPAS.com — Guna mencegah terjadinya pelanggaran hukum dan gesekan di masyarakat menjelang Ramadhan, Polda Metro Jaya terus melakukan koordinasi dengan berbagai organisasi masyarakat dan pengusaha hiburan di Jakarta.
Polda Metro Jaya mempertemukan pihak-pihak yang terkait di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya agar sweeping tidak terjadi di bulan suci Ramadhan. Sementara itu, bagi pengusaha, hal ini dilakukan agar mereka tidak melanggar Perda Nomor 10 Tahun 2004 tentang Kepariwisataan.
"Ormasnya banyak ini. Ada unsur FPI, ada unsur FBR, Forkabi, Kembang Latar, Pemuda Pancasila. Yang kami undang ada sekitar 20 ormas. Para pengusaha hiburan juga kami undang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/8/2010).
Terkait dengan anggapan bahwa polisi melakukan aksi pembiaran terhadap sweeping yang dilakukan ormas, Boy menepisnya. Menurutnya, pertemuan yang dilakukan di Polda Metro Jaya untuk mencegah upaya sweeping. "Tidak benar kami berdiam diri kalau ada (razia sepihak). Pasti ada proses hukumnya," ujarnya. (Tribunnews/Ferdinand WS)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.