Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Semua Pihak Harus Bersikap Arif

Kompas.com - 16/09/2010, 20:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Terkait polemik pendirian Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Ciketing Bekasi, Ketua Dewan Pembina Tim Pengacara Muslim, Mahendradatta mengimbau agar semua pihak mampu bersikap arif. Masing-masing pihak diharapkan tidak memaksakan kehendak mereka.

"Memaksakan kehendak itu hanya akan jadi konflik. Karena konflik itu kuncinya cuma satu, ngotot dan merasa paling benar," katanya di Jakarta, Kamis (16/9/2010).

Mahendratta juga mengimbau agar pihak HKBP dapat menerima usulan yang ditawarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. "Jangan memaksakan kehendak," imbuh pengacara itu.

Seperti diberitakan, hasil rapat koordinasi antara Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan dengan Kapolda Metro Jaya dan jajaran Muspida Bekasi menawarkan dua lokasi rumah ibadah HKBP permanen dan sebuah lokasi rumah ibadah sementara di luar lokasi yang direncanakan sebelumnya.

Mendirikan gereja di luar lokasi yang direncanakan sebelumnya, RT 03/RW 06, Ciketing, Mustika Jaya dianggap solusi terbaik mengingat warga sekitar lokasi itu menolak rencana pembangunan gereja.

Menurut Mahendradatta, warga sekitar memiliki hak untuk menolak atau menerima rencana tersebut. "Masyarakatnya nggak setuju? Boleh, itu haknya. Dasarnya itu undang-undang yang sudah ada dari tahun 1926, kalau mau mendirikan bangunan apa pun harus ada izin tetangga kanan-kiri," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com