Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isu Tanda Tangan Palsu Itu Fitnah!

Kompas.com - 17/09/2010, 15:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa Hukum HKBP Pondok Timur Indah, Bekasi, Saor Siagian, membantah bahwa jemaat HKBP melakukan pemalsuan tanda tangan warga Ciketing, Bekasi, untuk memperoleh persetujuan pendirian tempat ibadah.

Menurutnya, tuduhan itu merupakan fitnah yang sangat disesalkan. "Tanda tangan palsu ini sudah mengarah fitnah, kami sudah bersabar, tapi terus-terusan kami dituduh dan diberikan pernyataan yang tendensius," ujarnya, Jumat (17/9/2010), saat dihubungi Kompas.com.

Saor mengungkapkan, masalah pendirian tempat ibadah bagi jemaat HKBP Pondok Timur Indah ini sudah masuk ranah hukum. Oleh karenanya, tuduhan terkait pemalsuan tanda tangan juga sebaiknya diserahkan melalui proses hukum. "Mengapa untuk ibadah kami membohongi Tuhan? Tidak mungkin, ini fitnah," ujarnya.

Ia meminta pihak kepolisian segera mengusut agenda di balik tekanan yang diterima jemaat HKBP Pondok Timur Indah ini. "Jangan hanya aktor di lapangan, tapi polisi harus menangkap aktor intelektual yang membuat ini semua," tandas Saor.

Sebelumnya, Ketua DPP Front Pembela Islam Munarman menyampaikan dugaan adanya pemalsuan tanda tangan yang menandakan persetujuan pembangunan rumah ibadah HKBP Pondok Timur Indah. Persyaratan mendirikan rumah ibadah ini sudah diberikan kepada Pemerintah Kota Bekasi, Senin (13/9/2010).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com