Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Tanah Ambles di Tangan PU

Kompas.com - 18/09/2010, 08:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — PT Kolam Intan Prima (KIP) selaku kontraktor peninggian Jalan RE Martadinata tidak bertanggung jawab atas penelitian terhadap tanah yang ambles di sebagian jalan tersebut. Penelitian atas tanah sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum.

Manajer proyek pengerjaan pelapisan Jalan RE Martadinata, Indra Budi Sosiawan, mengatakan, kontrak pengerjaan jalan yang semestinya berlangsung selama 1 April hingga 27 September itu telah diselesaikan dua bulan lalu. Namun, pada Kamis (16/9/2019) dini hari, sebagian badan jalan di Kelurahan Tanjung Priok ambles karena lapisan tanah di bawahnya tergerus air di muara sungai. "(Kontrak) kami tidak ada tugas untuk menyelidiki tanah di bawahnya karena penyelidikannya dilakukan oleh PU," kata Indra kepada wartawan di lokasi ambrolnya jalan.

"Sebelumnya PU sudah melakukan survei sehingga proyek pelelangan hanya mencakup peninggian jalan," lanjutnya.

Indra menjelaskan, total jalan yang dikerjakannya sepanjang 2 km dengan nilai kontrak mencapai Rp 11 miliar. Sepanjang 650 meter di antaranya menggunakan lapisan beton termasuk pada ruas jalan yang ambrol. Sisanya dilakukan dengan menggunakan aspal dan dua jembatan masing-masing sepanjang 40 meter.

Pekerjaan peninggian jalan itu, papar Indra, dilakukan di atas tiga lapis jalan yang sudah ada sebelumnya. Peninggian jalan bervariasi mulai dari 40-80 cm karena kondisi permukaan jalan lama bergelombang. Dikatakan oleh Indra, setelah ambrolnya jalan sepanjang 103 meter tersebut, kemungkinan pihaknya akan melanjutkan pekerjaan perbaikan jalan tersebut. "Mungkin akan ada perpanjangan kontrak," tambahnya.

Perkiraan sementara, perlu waktu satu hingga dua bulan untuk membuat jalan baru di atas jalan rusak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com