Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres: Percepat MRT

Kompas.com - 29/09/2010, 04:13 WIB

Jakarta, Kompas - Untuk mengurai kemacetan arus lalu lintas di ibu kota Jakarta, Wakil Presiden Boediono meminta Japan for International Cooperation Agency mempercepat rancang bangun dan pembangunan konstruksi angkutan massal transportasi atau mass rapid transit (MRT).

Diharapkan, dengan selesainya rancang bangun proyek mass rapid transit (MRT) tahun depan, pembangunan konstruksinya sudah dapat dimulai beberapa tahun lagi.

Harapan itu disampaikan Wapres Boediono, sebagaimana diungkapkan Juru Bicara Wapres yang juga Staf Khusus Wapres bidang Media Massa Yopie Hidayat, kepada pers seusai mendampingi Wapres bertemu dengan Chairman Japan for International Cooperation Agency (JICA) Kenzo Oshima di Istana Wapres, Jakarta, Selasa (28/9).

”Wapres memang sangat menaruh perhatian terhadap pembangunan MRT. Oleh sebab itu, diharapkan pembangunan konstruksinya dipercepat. Lebih dulu diharapkan selesai tahun depan rancang bangunnya,” katanya.

Menurut Yopie, pembangunan proyek MRT memang salah satu dari 17 langkah terobosan yang ditetapkan Wapres untuk mengatasi kemacetan di Jakarta secara menyeluruh.

Yopie menambahkan, pelaksanaan pembangunan MRT masih berjalan pada jalurnya sehingga tidak ada hambatan yang mengganggu. ”Sekarang ini masih on the track-lah pelaksanaannya,” lanjutnya.

Yopie mengatakan, salah satu kemajuan yang bisa dicapai adalah disetujuinya jalur MRT dari Bundaran Hotel Indonesia (HI) menuju Kota. ”Sebelumnya, yang baru disetujui adalah jalur Lebak Bulus ke Bundaran HI. Jadi, nantinya, untuk mempercepat pembangunan MRT, jalur Lebak Bulus-Bundaran HI dibangun paralel dengan Bundaran HI-Kota,” lanjut Yopie.

Ditanya apakah dibahas juga mengenai potensi tanah ambles dalam perencanaan pembangunan MRT, Yopie menampik.

Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan Rahmat Waluyanto mengatakan, untuk fase pertama dana pembangunan MRT yang telah ditandatangani pada Maret 2009 senilai 48,2 miliar yen.

”Akan tetapi, untuk fase kedua dan ketiga belum ada loan agreement-nya karena belum ada daftar kegiatan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas),” kata Rahmat.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com