Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri Bawa Kabur Mobil Deni

Kompas.com - 08/11/2010, 09:39 WIB

Fery menyayangkan vonis majelis hakim untuk kasus ini terlalu ringan, hanya sekitar tiga bulan. Padahal, tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor menjalani penahanan dua bulan. Praktis mereka menjalani hukuman di penjara selama satu bulan kemudian lepas lagi.

”Kami susah menangkapnya, tetapi pelaku cepat bebas dari hukuman,” katanya.

Untuk itu, Polres Metro Depok bekerja sama dengan aparat kejaksaan dan hakim di Depok memerangi pelaku pencurian sepeda motor.

Kepada jaksa, Fery minta agar penuntutan masalah ini maksimal. Kepada para hakim, dia meminta agar vonis yang dijatuhkan tidak terlalu ringan.

”Susah mengejar pelaku pencurian kendaraan bermotor. Tidak ada petunjuk dan saksi. Kami menelusuri melalui kasus serupa yang sedang kami periksa, barangkali ada kaitannya dengan jaringan mereka,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Pancoran Mas Inspektur Satu Syahjohan. (NDY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com