”Di tengah kemacetan jalan, mereka beraksi,” kata Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Hamidin, Kamis (11/11) di Jakarta.
Kejahatan yang mereka lakukan adalah pencurian sepeda motor, pencurian dengan pemberatan, pencopetan, penjambretan, dan pencongkelan spion mobil, yang merupakan kasus terbanyak.
Polisi sudah menangkap 15 pelaku pencurian dengan pemberatan yang beraksi di 12 lokasi. Mereka rata-rata mencuri telepon seluler dan perhiasan.
Untuk kasus pencurian sepeda motor, ada empat pelaku yang tertangkap. Mereka biasa beraksi di kawasan Menteng dan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Dari mereka, polisi menyita 9 sepeda motor dan 11 surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Mereka menggunakan kunci ”T” untuk mencuri sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan. Salah seorang pelaku, Abdul Rohim, tewas ditembak polisi karena melawan dengan celurit ketika akan ditangkap.
Titik rawan kejahatan jalanan ini antara lain di Menteng, Cempaka Putih, Sawah Besar, dan Tanah Abang.
”Dengan pemantauan intensif, besar kemungkinan muncul titik rawan baru,” kata Hamidin.
Salah satu modus yang marak terjadi tetapi sulit diungkap adalah pencongkelan spion mobil. Alasannya, pemilik mobil memilih untuk mengurus pencongkelan itu kepada pihak asuransi daripada kepada polisi.
Operasi pemberantasan kejahatan jalanan ini akan terus diintensifkan selama tiga bulan ke depan.