Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Bekasi Tersangka Tiga Kasus Korupsi

Kompas.com - 18/11/2010, 03:48 WIB

Menurut Bibit, atas perbuatannya tersebut, Mochtar disangka dengan pasal berlapis. Mochtar dinilai telah melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 dan atau Pasal 5 Ayat 1 atau Pasal 5 Ayat 1, Pasal 12 Huruf e atau Huruf f, Pasal 13 jo Pasal 15 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Kasus suap

Selain tiga perkara tersebut, KPK saat ini juga tengah menelusuri keterlibatan Mochtar dalam perkara suap terhadap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dengan tujuan agar laporan Keuangan Pemerintah Kota Bekasi tahun 2009 mendapat penilaian wajar tanpa pengecualian.

”Masih ada kasus lain, tetapi yang sudah jelas tiga ini. Nanti akan berkembang,” kata Bibit.

Dalam perkara suap kepada auditor BPK, sejumlah pejabat di Kota Bekasi telah dihukum bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Kepala Inspektorat Kota Bekasi Herry Lukmantohari mendapat hukuman 2,5 tahun penjara. Adapun Herry Suparjan yang menjabat sebagai Kepala Bidang Aset dan Akuntansi Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Bekasi divonis dua tahun penjara.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Bekasi Tjandra Utama Effendi divonis tiga tahun penjara. (AIK)

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com