Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjara Delapan Tahun untuk Journal

Kompas.com - 23/11/2010, 12:50 WIB

Sistem kebiasaan yang korup di antara oknum pegawai Biro Hukum Pemprov DKI Jaya itu, terangnya, bersumber dari adanya dana taktis untuk hal-hal yang tidak dianggarkan.

"Saya akui bahwa kesalahan ada, yaitu custom practice, custom practice itu yang dilakukan banyak orang yaitu adanya dana taktis untuk membiayai hal-hal yang tak ada anggarannya," ujarnya.

Dana taktis itu diperuntukkan bagi tunjangan hari raya, perintah-perintah dadakan dari pimpinan Pemprov DKI, serta untuk instansi pemeriksa baik dari internal maupun eksternal.

Adanya dana taktis itu diusulkan oleh Kepala Biro Hukum Pemprov DKI sebelum dirinya dan masih ada ketika dirinya dimutasi dari Dinas Tramtib ke Biro Hukum DKI.

Journal tidak memungkiri kesalahannya karena ikut menikmati uang negara tersebut untuk kepentingan pribadi. Namun, dia meminta KPK juga memeriksa oknum-oknum pegawai Pemprov DKI yang diduga ikut terlibat dalam kasus korupsi yang dituduhkan kepadanya. (akn)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com