Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Bedanya RKP dan Musrenbangnas?

Kompas.com - 10/01/2011, 13:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Hari ini, Senin (10/1/2011), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menggelar rapat kerja pemerintah untuk membahas program pembangunan 2011. Lantas apa bedanya RKP dengan Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) yang rutin diadakan setiap tahunnya oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas?

Maklumlah, dari jumlah banyaknya peserta, baik di RKP maupun di Musrenbanngnas, hampir sama saja, yaitu sekitar 1.300 orang, yang berasal dari kementerian dan jajaran pemerintah provinsi dan daerah.

Dari sisi agenda yang dibahas juga hampir sama di acara tersebut, yakni seputar program kerja pemerintah dan APBN. Namun, menurut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, RKP-- yang digagasnya-- dan Musrenbangnas-- yang rutin diadakan Bappenas-- merupakan dua acara yang berbeda jauh.

"Kita berkumpul di RKP ini adalah agar kita ingin tahun 2011 ini lebih baik dari tahun lalu. Sebab, persoalannya sekarang ini jauh lebih kompleks. Hal itu bisa dicapai jika program kerja pemerintah secara keseluruhan bisa diselesaikan dengan baik," ujar Presiden Yudhoyono, saat membuka RKP di Jakarta Convention Centre.

Presiden menegaskan, forum ini berbeda, dan bukan forum seperti Musrenbangnas seperti yang dikenal. "Tiap tahun ada forum Musrenbanngnas. Forum itu dirancang untuk memikirkan dan melaksanakan pembangunan tahun berikutnya. Jadi, jika April ada Musrenbangnas, maka sebagian besar dari Saudara yang hadir ini akan bertemu lagi untuk membahas rencana kerja pemerintah 2012 dan rancangan APBN 2012," kata Presiden. 

Presiden menambahkan, forum RKP ini akan ditradisikan setiap tahun. Tujuannya. untuk menyelaraskan langkah menyukseskan program kerja pemerintah tahun berjalan. "Saya ajak bersama-sama sukseskan program pembangunan kita," kata Presiden.

Utamanya, tambah Presiden, jika dalam RKP, forum mengajak bersama seluruh peserta untuk menyukseskan pembangunan ini. "Nanti di akhir RKP ini, akan ada direktif dan instruksi," papar Presiden lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

Nasional
Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Nasional
Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Nasional
JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Nasional
Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Nasional
Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Nasional
Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Nasional
Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta 'Reimburse' Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta "Reimburse" Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Nasional
KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com