Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muharli Bantah Perintahkan Kekerasan

Kompas.com - 24/01/2011, 14:03 WIB

BEKASI, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan kekerasan terhadap jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pondok Timur Indah, Muharli Barda menyatakan tidak pernah menyuruh seseorang untuk melakukan kekerasan pada orang lain. Ia juga mengaku tidak pernah mengirimkan pesan singkat (SMS) kepada Aji dan kawan-kawan untuk berbuat aksi brutal.

"Tidak ada SMS. Gimana saya bisa menyuruh kalau saya tidak kenal mereka," jawab Muharli ketika ditanya oleh kuasa hukumnya, Shalih Mangara Sitompul, dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Senin (24/1/2011).

Muharli juga membantah melakukan perbuatan tidak menyenangkan kepada jemaat HKBP Pondok Timur Indah pada 12 September 2010 lalu. "Tidak, saya tidak pernah melakukan perbuatan itu (perbuatan tidak menyenangkan). Saya sendiri sulit menafsirkan perbuatan mana yang katanya tidak menyenangkan," kata dia.

Adapun pengacara Muharli, Shalih Mangara Sitompul, kembali menegaskan kliennya tidak menyuruh seseorang untuk melakukan apa yang didakwakan. "Benar atau tidaknya, kita serahkan pada hakim. Yang jelas, saya punya keyakinan itu benar," ujarnya.

Muharli dan 12 terdakwa lainnya didakwa melakukan tindak pidana kekerasan terhadap orang secara bersama-sama di muka umum. Mereka juga dikenakan dakwaan pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Kasus kekerasan terhadap jemaat HKBP Pondok Timur Indah (PTI) terjadi di Ciketing Asem, Mustikajaya, Kota Bekasi pada 12 September 2010 lalu. Dalam peristiwa tersebut, dua pemuka HKBP PTI mengalami luka serius. Asia Lumban Toruan alias Sintua Sihombing ditusuk perutnya, sedangkan pendeta Luspida Simanjuntak menderita luka memar diantaranya di pelipis mata sebelah kiri dan paha kiri akibat pukulan benda tumpul.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com