Andi bersama Hafiz kemudian digelandang ke rumah Ketua RT setempat dan sempat dihakimi massa. Menurut Yusuf, Hafiz juga terlibat karena tamunya dianggap meresahkan warga sekitar.
Petugas Polsektro Palmerah segera mengamankan kedua tersangka dan dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Polisi masih melakukan penyelidikan," kata Yusuf.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.