Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wah, 661 Minimarket Terancam Ditutup

Kompas.com - 23/02/2011, 08:07 WIB

Inventarisasi ini, dikatakan Hasan, tidak untuk menyudutkan pengusaha minimarket, tapi untuk mengetahui apakah ada kesalahan aparat Pemprov DKI atau tidak.

"Kami tidak menyalahkan pengusaha minimarket. Tapi kami juga ingin mendapatkan kepastian dalam permasalahan ini. Kalau ada pejabat yang melanggar, kami sudah mempunyai aturan untuk dikenakan sanksi kepada pejabat tersebut,” katanya.

Agar permasalahan ini tidak terulang kembali di kemudian hari, saat ini Perda No 2 Tahun 2002 tentang Perpasaran Swasta pun tengah dalam tahap revisi. Diprediksi, sekitar Juli atau September 2011, perda itu akan dibahas Badan Legislasi Daerah  DPRD DKI. Adapun poin yang direvisi antara lain, jarak berdirinya minimarket dengan pasar tradisional dan maksimum daya dukung yang diperbolehkan.

Sementara itu Kepala Biro Perekonomian, Ratna Ningsih, mengatakan, saat ini pihaknya memang tengah memadupadankan data minimarket dari seluruh wilayah di Ibu Kota. Ia pun mempertanyakan mengapa setelah Ingub itu diterbitkan masih ada minimarket yang beroperasi.

"Kami akan lihat perizinannya di beberapa unit dan pihak berwenang yang mengeluarkan izin tersbut akan diselidiki,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com