Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Baasyir Tetap Tolak "Teleconference"

Kompas.com - 21/03/2011, 09:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim kuasa hukum terdakwa kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir menyatakan pihaknya tetap menolak pemeriksaan saksi melalui teleconference. Hari ini, Senin (21/3/2011), persidangan dengan agenda pemeriksaan para saksi akan kembali dilanjutkan di PN Jakarta Selatan. Dalam persidangan sebelumnya, sejumlah saksi diperiksa jarak jauh atas permintaan mereka dan disetujui hakim. Salah satu kuasa hukum, Achmad Michdan, menilai, pemeriksaan cara ini tidak adil bagi kliennya.

"Kami sejak awal menginginkan agar prosesnya lebih transparan. Saksi-saksi dihadapkan ke persidangan. Kalau mereka keberatan dipertemukan dengan terdakwa (Baasyir), bisa saja terdakwa di luar (ruang sidang) dan saksi diperiksa di ruang sidang. Kami ingin fairness trial," kata Michdan saat dihubungi Kompas.com, pagi ini.

Dari sisi lokasi, keberadaan saksi yang di antaranya memberikan keterangan di Tahanan Mako Brimob, dinilainya memberikan tekanan bagi saksi. Salah satu saksi yang sudah memberikan keterangan melalui teleconference adalah Luthfi Haidaroh alias Ubaid, yang tengah mendekam di Tahanan Mako Brimob. Ubaid adalah saksi penting yang dapat menunjukkan dugaan keterlibatan Ba'asyir dalam pelatihan militer kelompok teroris di Pegunungan Jalin Jantho, Aceh. Berdasarkan keterangan pihak PN Jakarta Selatan, sejumlah saksi yang juga akan diperiksa dengan cara yang sama adalah Abdul Haris, Hendro Sultoni, dan Sholehudin.

"Kami tetap menolak teleconference. Keputusan tim kuasa hukum, kami akan kembali berperan aktif kalau penolakan ini diterima. Kesehatan Ustad juga kami cermati," ujar Michdan.

Sebelumnya, majelis hakim memutuskan menerima permohonan 16 dari 138 saksi dalam perkara terdakwa teroris, Abu Bakar Ba'asyir, untuk tidak bersaksi di ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim mengizinkan pemeriksaan mereka melalui teleconference. Hal ini diputuskan setelah jaksa mengajukan permohonan pemeriksaan 16 saksi di luar ruang sidang. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com