Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Kebut Aturan Ruang Bawah Tanah

Kompas.com - 28/03/2011, 20:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Semakin padatnya pembangunan di lahan-lahan DKI Jakarta membuat Ibu Kota tak lagi memiliki lahan yang memadai untuk digarap. Selain pembangunan bangunan vertikal yang mulai digerakkan, pembangunan infrastruktur ke depan pun akan memanfaatkan ruang bawah tanah.

Salah satu wujudnya adalah pembangunan penyeberangan bawah tanah di beberapa titik di Ibu Kota guna menghubungkan gedung perkantoran dengan jaringan Mass Rapid Transit (MRT) ataupun untuk menghubungkan pusat bisnis. Sebanyak tujuh buah penyeberangan bawah tanah akan dibangun.

Menurut Kepala Dinas Tata Ruang DKI Jakarta Wiryatmoko, penyeberangan bawah tanah tersebut akan disulap menjadi kawasan komersial dengan nilai investasi yang luar biasa. "Nanti di stasiun-stasiun (MRT) itu kan 20 meter di bawah tanah. Itu bisa kita buat 3 lantai jadi komersial," ucap Wiryatmoko, Senin (28/3/2011) di Jakarta.

Ia mencontohkan mobilisasi manusia nantinya dari Hotel Nikko ke Plaza Indonesia tidak perlu lagi berjalan di atas tanah ataupun melalui jembatan penyebrangan karena bisa melalui penyeberangan bawah tanah yang akan dibangun. "Nanti di bawah ada pusat-pusat belanja. Jembatan penyeberangan yang di atas itu kita hindari, kecuali di pinggir-pinggir," ucap Wiryatmoko.

Menurutnya, rencana tata ruang bawah tanah ini masih memerlukan landasan hukum. Pasalnya, rencana tata ruang bawah tanah masuk dalam bagian Raperda Rencana Tata Ruang Bawah Tanah (RTRW) DKI Jakarta tahun 2010-2030 yang hingga kini belum disahkan.

Untuk itu, Wiryatmoko mengungkapkan Pemprov akan mengejar pembahasan itu agar secepatnya selesai tahun ini karena tahun 2012 sudah dilakukan pembangunan MRT. Penyeberangan bawah tanah yang terintegrasi dengan MRT itu harapannya bisa secepatnya terealisasi.

"Tahun ini dijadwalkan harus selesai," ujarnya. Apabila Perda RTRW disahkan tahun ini, maka akan ada Surat Keputusan Gubernur yang mengatur soal penggunaan tata ruang bawah tanah. Penggunaan tata ruang bawah tanah ini juga melibatkan pihak swasta. "Maka dari itu, dalam waktu dekat saya akan diundang bagaimana caranya membuat Public Private Policy kerja sama antara swasta dengan pemerintah untuk menyulap tata ruang bawah tanah," tutur Wiryatmoko.

Selain masalah regulasi, pemprov diakui Wiryatmoko juga mempertimbangkan kondisi geografis lingkungan. "Artinya kalau yang bawah tanah ini jangan dibangun di bawah muka air laut. Kita harus menjamin kalau pun hujan, sistem drainasenya harus bagus," tandas Wiryatmoko.

Adapun, Pemprov DKI Jakarta akan membangun tujuh penyeberangan bawah tanah. Empat di antaranya akan terintegrasi dengan stasiun bawah tanah MRT yang terletak di Istora Senayan (Ratu Plaza), Bendungan Hilir, Setiabudi, dan Dukuh Atas. Sementara tiga lokasi lainnya ditujukan untuk penghubung kawasan bisnis seperti di Mal Ambassador dengan pusat perkantoran di Kuningan, Atrium Senen dengan Pasar Senen, dan Senayan City dengan Plaza Senayan. Setidaknya pada tahun 2016 saat MRT dioperasikan, seluruh penyeberangan itu sudah bisa digunakan masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com