JAKARTA, KOMPAS.com — Bagi Anda yang ingin mengurus perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) ataupun surat tanda nomor kendaraan (STNK), bisa mendatangi layanan bus keliling yang disediakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Sabtu (23/4/2011).
Menurut situs Traffic Management Center (TMC) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, pelayanan SIM dan STNK keliling hari ini terbagi di beberapa wilayah. Lokasi tersebut adalah sebagai berikut:
Jakarta Pusat
SIM: Mengalami Gangguan
STNK: Lapangan Banteng
Jakarta Utara
SIM: Pos Pol Jembatan 3
STNK: Boulevard Barat Kelapa Gading
Jakarta Selatan
SIM: Depan TMP Kalibata
STNK: Stasiun Tanjung Barat
Jakarta Barat
SIM: LTC Glodok Jalan Hayam Wuruk
STNK: Mal Puri Indah Kembangan