Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gayus dan Iwan Cabut BAP

Kompas.com - 29/04/2011, 20:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Gayus Halomoan Tambunan dan Kompol Iwan Siswanto, dua orang yang terjerat kasus suap-menyuap, mencabut keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Keduanya mengklaim tidak ada suap-menyuap terkait keluarnya Gayus dari Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Gayus mencabut soal pemberian uang Rp 10 juta ke Iwan saat menjabat Kepala Rutan. Uang itu untuk dibagikan kepada para petugas Rutan menjelang Lebaran tahun 2010. Awalnya, kata Gayus, Iwan mengirimkan pesan singkat (SMS) yang berisi permintaan uang Rp 10 juta.

"Isi SMS, tolong bantu pasukan banyak untuk Lebaran," kata Gayus saat bersaksi di sidang terdakwa Iwan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jumat (29/4/2011).

Dalam BAP, Gayus mengaku menyerahkan uang Rp 10 juta kepada Iwan. Namun, dalam persidangan, pemilik harta Rp 100 miliar itu mengaku hanya memberikan sarung dan baju koko. Dia tak menyebut berapa jumlah yang dia berikan. "Uang Rp 10 juta tidak ada," sangkal dia.

Adapun Iwan mencabut keterangannya terkait pengakuan menerima suap sebesar Rp 264 juta setelah memberikan izin Gayus keluar sel sebanyak 78 kali sejak Juni 2010 sampai 5 November 2010. Dalam BAP, Iwan merinci nilai uang yang dia terima setiap bulan.

"Memang apa yang dikatakan Gayus benar semua," kata Iwan setelah mendengar pengakuan Gayus yang menyebut tak ada pemberian uang sepeser pun kepadanya dan delapan petugas Rutan.

"Terserah, saudara belum kita periksa. Tapi dalam BAP saudara mengaku terima Rp 264 juta," kata Singgih Budi Prakoso, ketua majelis hakim, kepada Iwan. "Nanti saya akan jelaskan," timpal Iwan.

Sila Pulungan, koordinator jaksa penuntut umum, tak mempermasalahkan bantahan Gayus itu lantaran itu hak yang bersangkutan. Pihaknya tetap meyakini dapat membuktikan adanya penyuapan berdasarkan kesaksian para petugas Rutan serta petunjuk-petunjuk lain. "Nanti keyakinan hakim yang putuskan," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com