Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituntut Mati, Ba'asyir Tak Ambil Pusing

Kompas.com - 09/05/2011, 11:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa teroris Abu Bakar Ba'asyir mengaku tidak ambil pusing apa pun tuntutan yang akan diberikan jaksa penuntut umum dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/5/2011). Menurut Ba'asyir, persidangan dirinya merupakan hasil rekayasa.

"Saya mau dihukum mati, dihukum seumur hidup, saya tidak ambil pusing. Tuntutan itu rekayasa semua," kata Ba'asyir sebelum pembacaan tuntutan.

Di hadapan para wartawan, Ba'asyir membacakan berita yang dikutip dari salah satu situs media Islam. Media itu mengutip narasumber yang menyebut Ba'asyir akan dijadikan ikon teroris di Indonesia seperti Osama bin Laden oleh Amerika Serikat.

"Jadi, persoalannya persidangan saya ini bukan persidangan biasa. Jadi, saya ini dijadikan seolah-olah teroris besar. Maka dikawal berapa ribu polisi. Saya ini (dibawa ke pengadilan) cukup dibonceng sepeda motor, selesai. Polisinya di depan, saya di tengah, di belakang polisi, sudah selesai," ucap dia.

Amir Jamaah Anshorud Tauhid itu membantah dakwaan jaksa yang menyebut dirinya sebagai perencana, penggerak, dan membiayai pelatihan militer di Pegunungan Jalin Jantho di Aceh. Menurut jaksa, pelatihan bersenjata api itu termasuk dalam tindak pidana terorisme.

Namun, Ba'asyir menolak jika pelatihan itu disebut sebagai terorisme. Menurut dia, pelatihan itu adalah i'dad yang sesuai dengan perintah Allah. "Masalah Aceh saya tidak tersangkut. Tapi saya tetap membenarkan karena itu ada dasarnya (dalam agama)," ucapnya.

"Saya enggak berani salahkan. Tapi saya enggak mau ikut (pelatihan) karena enggak ada kemampuan masalah senjata api. Tapi oleh mereka (kepolisian dan kejaksaan) dibelokkan. Saya dituduh ikut membiayai sampai Rp 1 miliar. Enggak masuk akal, dari mana uang Rp 1 miliar," kata Ba'asyir.

Seperti diberitakan, selain diduga terkait pelatihan militer, Ba'asyir juga dikaitkan dengan dua perampokan di Medan, Sumatera Utara, yakni perampokan Bank CIMB Niaga dan Warnet Newnet.

Atas dugaan itu, Ba'asyir diancam pasal berlapis dalam UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme dengan hukuman maksimal mati atau paling ringan hukuman tiga tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

    Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

    Nasional
    Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

    Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

    Nasional
    TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

    TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

    Nasional
    Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

    Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

    Nasional
    PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

    PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

    Nasional
    Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

    Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

    Nasional
    Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

    Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

    Nasional
    Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

    Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

    Nasional
    PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

    PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

    Nasional
    Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

    Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

    Nasional
    Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

    Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

    Nasional
    Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

    Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

    Nasional
    Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

    Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com