Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Serahkan Berkas Malinda Dee

Kompas.com - 11/05/2011, 05:29 WIB

Jakarta, Kompas - Penyidik Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara RI telah menyerahkan berkas pemeriksaan Inong Malinda Dee, tersangka dalam dugaan kasus pencucian uang terkait dengan pembobolan uang nasabah Citibank. Selain itu, penyidik Polri juga menyerahkan berkas pemeriksaan terhadap tiga tersangka yang merupakan karyawan Citibank.

Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Penerangan Umum Kepolisian Negara RI (Polri) Komisaris Besar Boy Rafli Amar di Jakarta, Selasa (10/5). ”Berkas pemeriksaan Malinda Dee sudah diserahkan kepada pihak kejaksaan,” kata Boy.

Menurut Boy, Malinda dijerat dengan undang-undang mengenai pencucian uang. Berkas pemeriksaan Malinda dibuat secara terpisah dengan tiga tersangka karyawan Citibank. Ketiga karyawan Citibank tersebut dijerat dengan undang-undang perbankan. Mereka merupakan karyawan yang bekerja sebagai teller Citibank. Ketiga tersangka itu adalah Diah Herawati, Novianti, dan Betharia Panjaitan.

Kuasa hukum Malinda Dee, Halapancas Simanjuntak, mengakui, berkas pemeriksaan Malinda Dee sudah diserahkan penyidik kepada pihak kejaksaan. ”Kita berharap agar berkas dapat segera dinyatakan lengkap dan disidangkan,” katanya. Halapancas menambahkan, ia tak menjadi kuasa hukum tiga karyawan Citibank yang menjadi tersangka tersebut.

Terkait dengan dugaan kasus pencucian uang itu, sebelumnya, pihak penyidik Polri juga telah menyita empat mobil mewah yang dimiliki Malinda Dee, yaitu 2 Ferrari, 1 Mercedes Benz, dan 1 mobil Hummer.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Noor Rachmad, Selasa di Jakarta, menuturkan, Kejaksaan Agung telah menerima berkas perkara tindak pidana perbankan dan pencucian uang dengan tersangka Inong Malinda Dee. Berkas itu diterima tim jaksa penuntut pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Jumat lalu. (fer/faj)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com