Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengunjung PN Jaksel Diperiksa Ketat

Kompas.com - 16/06/2011, 08:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Para pendukung terdakwa kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir, mulai memadati halaman Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mulai pukul 07.00, Kamis (16/6/2011). Lebih dari seratus orang datang secara bergelombang. Beberapa pengunjung mengaku datang dari Solo, Banten, hingga Palembang.

Berdasarkan pemantauan Kompas.com, para pengunjung ini diperiksa secara ketat oleh aparat kepolisian. Pintu masuk bagi para pengunjung hanya disediakan satu pintu. Di pintu itu telah dipasang dua alat metal detector milik Pam Obvit Polda Metro Jaya. Satu alat metal detector digunakan untuk para wartawan yang hendak masuk ke dalam area pengadilan. Sementara metal detector yang lain digunakan untuk para pendukung Ba'asyir.

Setiap pengunjung yang hendak masuk diminta polisi untuk membuka jaket, lalu masuk satu per satu melalui metal detector. Setelah melalui metal detector, polisi kembali mengecek dengan melakukan penggeledahan badan dan barang-barang bawaan. Namun, sebagian besar mereka memang tak membawa barang bawaan apa pun. Akibat pemeriksaan ketat ini, antrean pengunjung yang mau masuk ke PN Jaksel mengular hingga dekat pertigaan Rumah Makan Sederhana.

Sementara itu, para pendukung Ba'asyir di dalam sudah mulai berkumpul dan meneriakkan takbir "Allahu Akbar". Seperti diberitakan, Ba'asyir akan divonis terkait dugaan keterlibatan dalam pelatihan militer kelompok teroris di Aceh pada hari ini sekitar pukul 09.00. Ba'asyir dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh jaksa sesuai dengan Pasal 14 jo Pasal 11 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme. Menurut jaksa, Ba'asyir terbukti merencanakan pelatihan militer bersama Dulmatin, menggerakkan para peserta, hingga mengumpulkan dana dari berbagai pihak dengan total sekitar Rp 1 miliar untuk segala kebutuhan pelatihan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com