Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Priyo: Hentikan Pengiriman TKI!

Kompas.com - 21/06/2011, 13:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menilai, Arab Saudi merupakan salah satu negara yang tidak mau menandatangani nota kesepahaman perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI) dengan Indonesia. Oleh karena itu, DPR berencana mengusulkan pengajuan moratorium tenaga kerja Indonesia ke negara-negara yang tidak ingin menandatangani nota kesepahaman itu.

"Saya mendorong dengan amat sangat dengan kewenangan yang kita punya agar pemerintah menghentikan sementara pengiriman TKI/TKW ke semua negara yang menolak untuk meneken nota kesepahaman dengan pemerintah kita. Arab Saudi merupakan salah satu negara yang sampai saat ini enggak mau menandatangani" ujar Priyo di Gedung DPR, Selasa (21/6/2011).

Ketua DPP Golkar itu pun sempat mempertanyakan pertanggungjawaban eksekusi mati berupa hukum pancung yang diberikan kepada TKI Ruyati binti Satubino, akhir pekan lalu. Ia mengaku tak tahu siapa yang lalai dalam kasus Ruyati itu. Menurut dia, jika memang ternyata Arab Saudi sengaja tidak mau memberitahukan informasi eksekusi, maka Arab telah melakukan kesalahan besar. Namun, jika yang lalai adalah Pemerintah Indonesia, ia sangat menyesalkan hal itu.

"Saya mau bilang Saudi Arabia termasuk parah dalam hal beretika dalam tata pergaulan internasional. Tapi kalau yang lalai pemerintah, saya benar-benar menyesalinya karena ini menyangkut nyawa warga negara Indonesia," tukasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri menyampaikan kecamannya terkait eksekusi mati TKI di Arab Saudi. Menurut informasi, Ruyati dihukum mati, Sabtu (18/6/2011), setelah mengakui perbuatannya membunuh seorang wanita asal Arab Saudi pada 2010. Menurut, Jubir Kemenlu, Michael Tene, selama ini KBRI di Riyad mengetahui kasus yang dialami Ruyati dan sudah mencoba dengan berbagai cara melindungi TKI tersebut. Perlindungan itu berupa mendampinginya selama mengikuti persidangan maupun mengusahakan untuk mendapat pengampunan dari keluarga korban.

Namun, kata Michael, KBRI Riyadh sama sekali tidak diberi tahu mengenai waktu eksekusi Ruyati.

"Eksekusi tersebut dilakukan tanpa mengindahkan praktik internasional yang berlaku terkait dengan hak tahanan asing untuk mendapat bimbingan kekonsuleran," tukas Michael.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Nasional
    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Nasional
    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Nasional
    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Nasional
    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Nasional
    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    Nasional
    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Nasional
    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Nasional
    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Nasional
    BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

    BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

    Nasional
    Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

    Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

    Nasional
    Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

    Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

    Nasional
    Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

    Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

    Nasional
    Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

    Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com