Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sering Digerebek, PSK Ancam Bakar Lokalisasi

Kompas.com - 06/07/2011, 14:31 WIB

SEOUL, KOMPAS.com — Para mucikari dan pekerja seks komersial di kawasan Yeongdeungpo, Seoul, Korea Selatan, siap membakar lokalisasi tempat mereka berpraktik. Ancaman itu untuk memperingatkan polisi bahwa mereka bersedia mati untuk melindung sumber penghidupan mereka.

Sejak pagi mereka menyiram wisma masing-masing dengan bahan bakar. "Kami bisa menyulut api. Kami sadar tidak akan punya banyak kesempatan menang, tetapi kami siap mati dalam berjuang," kata Sohn, mucikari berusia 47 tahun, Selasa (5/7/2011).

Hampir tujuh tahun sejak diberlakukannya undang-undang yang melarang praktik prostitusi, ribuan PSK kehilangan penghasilan. Namun, para PSK yang menghuni kawasan lampu merah Yeoungdeungpo melawan dengan alasan polisi melakukan penggerebekan dengan kekerasan.

Aksi PSK Yeongdeungpo itu dilakukan sejak April. Demonstrasi yang diikuti para mucikari, PSK, dan pendukung mereka kadang berlangsung keras.

Para PSK di distrik itu menyebut perlawanan mereka sebagai persoalan "hidup dan mati". Dalam unjuk rasa beberapa waktu lalu, sekitar 20 PSK bertelanjang dada menyiram tubuh dan dada mereka dengan cat yang mudah terbakar. Pihak berwenang harus berusaha keras mencegah mereka membakar diri.

Berbagai demonstrasi terjadi bersamaan dengan dimulainya proyek-proyek pembangunan yang mengancam wilayah-wilayah kumuh yang selama ini menjadi tempat bar-bar, kios-kios makan, dan rumah bordil tua. Jika para PSK Yeongdeungpo kehilangan pekerjaan, mereka bakal mendapat kesulitan mendapat pekerjaan di tempat lain.

"Kami manusia yang perlu makan, tidur, dan tinggal di sini. Ke mana kami harus pindah," kata PSK bernama Jang Se-hee saat ditemui di sebuah tenda besar tempat para pekerja seks itu mendiskusikan cara melawan polisi.

Perempuan 36 tahun itu mengaku penghasilannya merosot sejak polisi sering menggerebek lokalisasi itu. Banyak rumah bordil yang menutup bisnis mereka karena sering ada penggerebekan.

Sebagai bentuk perlawanan, rumah bordil yang tidak tutup memasang poster bertulisan "Kami siap mati di sini" atau "Kami akan menyiram badan dengan bahan bakar dan mati dengan cara yang luar biasa."

Undang-undang Korea Selatan melarang prostitusi sejak 1961, tetapi penegakan hukumnya tidak jelas. Kini undang-undang lebih keras diberlakukan setelah kebakaran yang melumatkan sebuah kedai minum dan menewaskan 14 PSK.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com