Jakarta, Kompas
”Jika perusahaan bersedia melakukan hubungan B2B (busiess to business/antarperusahaan) tentunya kami menyambut baik. Dengan itu, kami menetapkan kuota impor sapi bakalan hingga Oktober 2011 sebesar 180.000 ekor,” ujar Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa di Jakarta, Jumat (8/7), seusai bertemu Menteri Luar Negeri Australia Kevin Rudd.
Kevin Rudd mengatakan, Australia mencabut pelarangan ekspor sapi ke Indonesia karena kedua belah pihak sudah mengukur dampak ekonomi dari pelarangan tersebut. Pelarangan itu juga dicabut karena kedua pemerintahan sudah bersepakat untuk mengedepankan perlakuan terbaik pada hewan potong.
Menurut Hatta Rajasa, pemerintah tetap menggunakan standar dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, yang memang mengacu pada standar internasional Organisasi Kesehatan Hewan Dunia.
Menteri Pertanian Suswono menyebutkan, total kuota impor sapi Indonesia sepanjang tahun 2011 adalah sebanyak 600.000 ekor atau sekitar 50.000 ekor