Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tawuran Ciputat, Ditetapkan 1 Tersangka

Kompas.com - 21/07/2011, 20:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah memeriksa sembilan orang pelaku tawuran yang terjadi di Jalan Raya Ciputat, Tangerang Selatan, Kepolisian Resor Jakarta Selatan akhirnya menetapkan salah seorang tersangka berinisial AB. AB adalah anggota ormas Forum Betawi Rempug (FBR).

Namun, AB hanya dilepas kembali dan dikenakan wajib lapor, tidak ditahan. "Satu tersangka atas nama AB. Dia berasal dari salah satu ormas. Seluruhnya kami lepas, termasuk tersangka," ujar Kepala bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Baharudin Djafar, Kamis (21/7/2011), di Polda Metro Jaya.

Lebih lanjut, Baharudin mengatakan, AB terpaksa dilepas lantaran belum ditemukan alat bukti lain yang mengharuskan AB ditahan. Sementara, keterlibatan delapan orang lainnya, diakui Baharudin, pun masih belum terbukti.

"Sehingga, seluruhnya dikembalikan. Dan sampai saat ini, kasusnya masih dikembangkan oleh pihak Polres dan tidak menutup kemungkinan dari delapan itu terbukti terlibat," kata Baharudin.

Kepala Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Gatot Edi Pramono mengatakan AB diketahui memiliki senjata tajam yang kemudian disita polisi sebagai barang bukti. "Soal senjata itu untuk apa, masih didalami, tapi yang jelas dia punya senjata tajam," ucap Gatot.

Ketua Umum FBR, Luthfi Hakim membenarkan sembilan orang yang diperiksa polisi adalah anggota FBR. Namun, ia membantah adanya salah seorang yang menjadi tersangka lantaran membawa senjata tajam.

"Semua nggak ada yang bawa senjata tajam. Kalau memang mereka bawa, saya akan fair tapi ini memang tidak terbukti," ujarnya.

Menurutnya, dari sembilan orang yang diperiksa polisi, seluruhnya dilepaskan karena tidak terbukti menyerang. "Karena mereka tidak terbukti sudah dibebaskan tadi pagi setelah dicatet semuanya," imbuh Lutfi.

Sebelumnya, tawuran terjadi antara anggota ormas dan warga di kawasan perbatasan Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan, tepatnya di Jalan Ciputat Raya, Pondok Pinang. Data dari Kepolisian Sektor Ciputat, Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, dan TMC Polda Metro Jaya menunjukkan, tawuran antara dua kelompok massa dimulai pada Rabu (20/7/2011) pukul 01.45 WIB. Tawuran akhirnya dihentikan pada pukul 03.30 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com