"Saya demisioner sejak 2 tahun lalu dan digantikan oleh Pak Pandi (guru yang ditunjuk kepala sekolah). Akhirnya saya dan anggota komite lain tidak bisa mengawasi sekolah," katanya.
Saat ini, tindak lanjut kasus ini masih ditangani oleh Suku Dinas Pendidikan Dasar (Sudin Dikdas) Jakarta Timur. Menurut Murtono, kini kepala sekolah sedang berada di Kantor Sudin Dikdas untuk menyelesaikan masalah ini, sehingga belum bisa dimintakan keterangan.
Kegiatan belajar mengajar hingga saat ini tetap berjalan normal. Rista, guru honorer yang mengajar kelas 4, mengatakan, muridnya tetap belajar seperti biasa.
"Walau pun ada masalah, semua guru tetap mengajar seperti biasa. Kami (tim guru) tetap bersikap profesional," ucap Rista.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.