Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awas! BPOM Temukan Takjil "Berbahaya"

Kompas.com - 05/08/2011, 19:49 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Semarang menemukan kandungan Rhodamin B dalam takjil yang dijual bebas di Jalan Pahlawan, Semarang. BPOM merilis berita itu setelah memeriksa secara acak penjualan takjil di Jalan Pahlawan, Semarang, Jumat (5/8/2011) sore.

Mengerahkan sebuah laboratorium mobile dan tujuh awak, petugas BPOM Semarang yang dipimpin Kepala BPOM Supriyanto ini memeriksa lebih dari 50 sampel makanan dan minuman yang dijual para mahasiswa tersebut.

"Hasil rapid test menunjukkan bahwa kami menemukan satu dari puluhan sampel yang mengandung zat berbahaya," kata Supriyanto.

Adapun sampel yang diperiksa tersebut meliputi kolak, es buah, es campur, aneka kue, es sirup, dan beberapa takjil lainnya. Sampel yang diambil dengan cara membeli tersebut kemudian langsung dibawa ke laboratorium mobile yang siap di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah.

Atas temuan ini, Supriyanto menyatakan akan melakukan pembinaan terhadap penjualnya. "Kami tahu mayoritas yang berjualan adalah para mahasiswi, yang mungkin tidak memproduksi sendiri, tetapi hanya kulakan. Nanti akan kami telusuri pembuatnya dan langsung dilakukan pembinaan," kata Supriyanto.

Adapun makanan yang mengandung Rhodamin B atau zat pewarna pakaian tersebut adalah jenis minuman kolang-kaling yang dijual sekelompok mahasiswa.

Sejauh ini, BPOM Semarang telah menemukan kandungan zat berbahaya dalam berbagai makanan dan minuman kemasan. Temuan dari berbagai daerah itu akan digunakan untuk menyusun public warning.

"Kami mengharapkan bantuan dari masyarakat dan media jika menemukan makanan atau minuman yang dicurigai tidak sehat agar memberi tahu BPOM. Ini sangat penting karena petugas kami terbatas dan tidak bisa menjangkau seluruh Jawa Tengah," kata Supriyanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com