JAKARTA, KOMPAS.com — Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta merantai dan menggembok motor yang parkir sembarangan di pinggir Jalan Hayam Wuruk, dekat jembatan penyeberangan pusat pertokoan Glodok, Jakarta, Rabu (14/9/2011).
Penggembokan tersebut dalam rangka penertiban kembali kebijakan parkir off street di ruas Jalan Gajah Mada dan Jalan Hayam Wuruk.
Penerapan parkir off street di ruas Jalan Gajah Mada dan Jalan Hayam Wuruk sebenarnaya sudah berlaku sejak 20 Juni 2011. Namun, hingga kini masih terdapat pelanggaran. Berdasarkan pengamatan di lapangan, pelanggaran terbanyak dilakukan oleh pengendara motor. Pakir sembarangan banyak dilakukan, terutama di sekitar jembatan pusat pertokoan Glodok dan sekitarnya.
"Ini sebagai tindakan peringatan, kalau yang menilang nanti pihak kepolisian, bukan kami," kata Lamberto De Souja, petugas Dishub DKI Jakarta yang melakukan perantaian dan pengembokan motor di lapangan.
Petugas menyatakan bahwa perantaian dan pengembokan berlangsung selama dua pekan atau akan dilihat kondisinya akan dilanjutkan atau tidak berdasarkan hasil pengamatan dan evaluasi.
Sementara itu, para pemilik motor yang terkena perantaian dan penggembokan akan dilepas kembali motornya setelah melapor kepada petugas Dishub DKI yang melakukan perantaian di lapangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.