Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adik Malinda Terancam 15 Tahun Penjara

Kompas.com - 14/09/2011, 20:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Adik kandung Melinda Dee, Visca Lovitasri binti Siswowiratmo, terancam kurungan penjara 15 tahun. Dia dijerat hukum setelah Polri menemukan terdapat 36 transaksi gelap dari rekeningnya.

Hari ini ia menjalani sidang perdananya dalam kasus dugaan penggelapan dana nasabah Citibank. Dalam dakwaannya disebut Visca menerima pengiriman dana dari Malinda sejak 24 Januari 2007 hingga 19 Oktober 2010.

Ia menerima dana dari Malinda dengan jumlah sekitar Rp 2 miliar, Rp 5 miliar, Rp 400 juta, dan Rp 66 juta. Dana-dana tersebut, ia terima melalui rekening BCA cabang City Tower Thamrin Jakarta bernomor 3191931198. Dana itu diambil Malinda tanpa izin dari tiga nasabah Citibank, yaitu Suryati Teguh Budiman, Rohli Bin Pateni, dan N Susetyo Sutadji.

"Terdakwa memiliki rekening tabungan jenis Tahapan BCA. Rekening digunakan untuk menerima penempatan atau pentransferan dana yang bersumber dari Inong Malinda Dee. Setelah menerima, atas perintah Inong Malinda, terdakwa juga mentransfer kembali ke rekening milik Malinda di Bank Mega cabang Tendean," ucap Jaksa Penuntut Umum, Arca Wicaksana, pada sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2011).

Dana-dana yang diterima oleh Visca, kata Jaksa, juga ditransfer ke rekening suami siri Malinda, Andhika Gumilang, ke rekening BCA dengan nomor 5245002448 sebanyak dua kali. Transfer pertama dilakukan pada 30 Agustus 2010 senilai Rp 5 juta, dan transfer kedua pada 29 September 2010 Rp 5 juta. Dana juga dialirkan ke PT Exclusive Jaya Perkasa yang salah satunya penggurusnya adalah Inong Malinda Dee.

"Sejumlah uang yang masuk ke rekening terdakwa adalah merupakan perbuatan Inong Malinda Dee yang tanpa seizin pemilik rekening telah melakukan pemindahbukuan transfer yang berasal dari rekening nasabah Citygold Citibank Cabang Landmark Kuningan, Jakarta Selatan," tambah Jaksa.

Seperti yang diketahui, sejak ditangkap dalam kasus tersebut bersama kakaknya, Visca menjadi tahanan rumah karena masih memiliki anak balita. Sebelumnya ia juga menjadi tahanan di Rutan Bareskrim. Visca dijerat hukum setelah Polri menemukan terdapat 36 transaksi gelap dari rekeningnya tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com