Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Percepatan Proses Pembuatan E-KTP Terkendala

Kompas.com - 28/09/2011, 03:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS - Perekaman data untuk pembuatan KTP elektronik atau e-KTP masih lambat. Pantauan di lapangan, upaya pemerintah untuk mempercepat proses ini terkendala sumber daya manusia dan masalah teknis, seperti koneksi data dan peralatan.

Direktur Jenderal Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri Irman, Selasa (27/9) di Jakarta, mengatakan, Kemdagri berencana menurunkan tim ke lapangan untuk mendorong percepatan pembuatan e-KTP. Hal ini dilakukan dengan menambah tenaga teknis dan menambah jam pelayanan setiap hari.

Untuk mengejar target penyelesaian pembuatan e-KTP pada 31 Desember 2011, layanan pembuatan e-KTP juga dibuka setiap hari, termasuk pada Sabtu dan Minggu, hingga malam hari.

Irman mengatakan, petugas layanan e-KTP juga sudah lebih mahir mengoperasikan peralatan sehingga layanan lebih cepat. ”Bahkan, ada yang memproses data sekitar 300 penduduk per hari, padahal sebelumnya hanya 120-160 penduduk,” ujar Irman.

Namun, pantauan di lapangan, hal tersebut tidak mudah dilakukan. Pasalnya, seperti terjadi di Kelurahan Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, sulit mengatur shift kerja operator perangkat perekaman data e-KTP karena hanya ada empat petugas.

Kendala lainnya, menurut Kepala Seksi Kependudukan Kelurahan Bendungan Hilir Devi Ekayanti, sekitar 2.000 data penduduk yang sudah direkam tidak dapat divalidasi dengan data kependudukan di pusat data kendati peralatan berfungsi. Devi mengatakan tidak tahu penyebabnya. Petugas dari Sucofindo, anggota konsorsium, sudah datang, tetapi masalah yang sudah berlangsung sepekan ini belum teratasi.

Masalah lainnya, tidak ada baterai cadangan dari kamera foto yang digunakan. Baterai kamera foto akan habis masa pakainya setelah empat jam. Saat itu, proses rekam data hanya ditangani satu kamera. (ina)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com