Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penipu Ulung Bobol Kartu Kredit Rp 81 Miliar

Kompas.com - 29/09/2011, 17:59 WIB

Dari mesin EDS itu juga pelaku kemudian membuat transaksi refund sendiri dengan kode otoritas dari supermarket yang dibuat asal. Transaksi ini pun dicatat pihak bank. "Bank kemudian mengembalikan saldo ke dalam kartu kreditnya dengan adanya pembatalan transaksi itu," ujar Gatot.

Sebanyak 14 pelaku dibekuk pihak kepolisian dari komplotan lihai yang telah berpetualang dari tahun 2010 ini. Dengan dua modus yang dijalankannya, pelaku berhasil meraup keuntungan Rp 81 miliar dari berbagai bank.

Penangkapan tidak hanya berlaku terhadap pelaku yang terlibat aksi kejahatan perbankan, tetapi juga terhadap orang yang turut mendukung dalam pembuatan dokumen palsu. Para tersangka yang ditangkap adalah Ranand Paskal Lolong, Andi Rubian, Kusnadar alias Kusno, Haris Mulyadi alias Beno, Harun Wijaya, Firmansyah H, Hoisaeni Ibrahim, Muhril Zain Sany, Yayat Ahadiyat, Yudi Dwilianto, Budy Hadiyono Putro alias Budi Zenos, Raden Adi Dewanto, Muhammad Nurdin bin Musa, dan Firmanto Gandawidjaja.

Para tersangka itu dikenai Pasal 372 dan 378 KUHP tentang pemalsuan dan penipuan. "Namun, besar kemungkinan akan kami jerat undang-undang perbankan," kata Gatot.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com