Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama SEA Games, Jakarta Bebas Atribut Parpol

Kompas.com - 07/11/2011, 16:06 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Selama pelaksanaan SEA Games XXVI pada 11-22 November 2011, berbagai macam atribut, seperti spanduk dan baliho partai politik dan organisasi kemasyarakatan, dilarang dipasang di jalanan Jakarta.

"Ini untuk menjaga keindahan, estetika, dan ketertiban yang ada di jalan Jakarta," kata Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo di Jakarta, Senin (7/11/2011).

Ia juga meminta kepada jajarannya di lima wilayah kota untuk segera melakukan penertiban, menurunkan serta membersihkan spanduk dan baliho yang telah terpasang masing-masing oleh parpol, ormas, LSM, ataupun perorangan.

Hal ini sudah jelas diatur dalam surat edaran Nomor 67/SE/2011 tentang Larangan Pemasangan Atribut/Ornamen Parpol, Ormas, LSM, dan Perorangan selama Penyelenggaraan SEA Games XXVI di Jakarta, 11-22 November mendatang.

"Yang boleh terpasang hanya atribut atau ornamen SEA Games XXVI. Selain itu tidak boleh," ujar Fauzi.

Ia pun meminta kepada para wali kota dan bupati agar menugaskan setiap kepala Satuan Polisi Pamong Praja, camat, serta lurah untuk membantu pelaksanaan penertiban dan menjaga keamanan serta keindahan wilayah masing-masing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com