Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Urus e-KTP, Mengantre Sejak Subuh

Kompas.com - 23/11/2011, 10:11 WIB
Heru Margianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mengurus Kartu Tanda Penduduk eletronik atau e-KTP menjadi kesibukan baru masyarakat Indonesia. Pemerintah mewajibkan setiap warga negara untuk mengganti KTP lama dengan KTP baru yang berbasis teknologi informasi database kependudukan nasional. Pada KTP baru itu ditanam sebuah chip yang berisi rekam data personal berupa sidik jari, iris mata, tandatangan digital, dan sebagainya.

Tahap pertama pengambilan data untuk e-KTP dimulai sejak Agustus lalu hingga Desember tahun ini. Proses pengurusan e-KTP dimulai dengan undangan yang dikirim pihak kelurahan kepada masing-masing kepala keluarga.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman, dalam simulasi pembuatan e-KTP di Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu, mengklaim, proses pembuatan e-KTP hanya membutuhkan waktu selama dua menit 11 detik. Bagi Anda yang telah menerima undangan dari pihak kelurahan, bersiaplah meluangkan waktu berjam-jam untuk mengurus KTP baru ini. Proses pengambilan data memang berlangsung cepat, yang lama adalah antrean ratusan warga yang berjejal di kelurahan.

Di kelurahan Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (23/11/2011) pagi, masyarakat mengantre nomor urut sejak pukul 03.00. Padahal, proses pengurusan e-KTP baru dimulai pukul 08.00. Pada pukul 07.00 nomor urut yang tersedia sudah di angka 200-an. Aristyarini yang datang pukul 07.10 mendapat nomor urut 206 . "Lho, pada datang dari jam berapa kok nomor urutnya sudah dua ratusan," kata dia di depan meja administrasi.

"Dari subuh bu," celetuk sejumlah ibu-ibu yang berkumpul di meja administrasi.

Suharyati, seorang pedagang kelontong di samping lokasi pengurusan e-KTP, menuturkan, antrean sudah mengular sejak pukul 03.00. "Subuh-subuh antrean sudah panjang. Mereka cuma ngambil nomor terus pulang. Kantor kelurahan sih bukanya jam delapan pagi, tapi nomor urut udah bisa diambil jam enam pagi," kata dia.

Mereka yang datang subuh bukan berarti mendapat nomor kecil. Aini, warga Kampung Buaran yang mengantre sejak pukul 05.00, mendapat nomor urut 117. "Saya pikir sudah datang paling pagi, enggak tahunya sudah ramai jam segitu," kata dia.

Satu nomor urut berlaku untuk satu kartu keluarga. Jika dalam satu keluarga terdapat tujuh anggota keluarga, maka waktu yang dibutuhkan satu nomor urut untuk membuat e-KTP akan semakin panjang.

Usep, petugas nomor urut di Kelurahan Jatinegara mengungkapkan, ada empat komputer yang tersedia untuk melayani proses pengambilan data. Dalam satu jam, kata dia, operator e-KTP mampu melayani 70 orang. Setiap hari Kelurahan Jatinegara rata-rata melayani 300 nomor urut. (MBK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com