JAKARTA, KOMPAS.com — Masih berlarut-larutnya penyelesaian pendirian rumah ibadah GKI Taman Yasmin pasca-Keputusan Nomor 127 PK/TUN/2009 pada 9 Desember 2010 tentang Penolakan Mahkamah Agung atas Peninjauan Kembali yang diajukan Pemkot Bogor semakin menegaskan ketidakberdayaan negara mengelola Indonesia sebagai negara hukum.
"Pembangkangan putusan Mahkamah Agung dan Rekomendasi Komisi Yudisial, adalah bukti nyata pengingkaran prinsip negara hukum," kata Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos, dalam siaran persnya, Rabu (30/11/2011).
Selasa, 29 November 2011, pada pertemuan antara jemaat GKI Yasmin dengan pimpinan dan anggota DPR RI, Ketua DPR RI Marzuki Ali mengharapkan diadakan musyawarah antara Pemerintah Kota Bogor dan GKI Yasmin terkait keputusan Mahkamah Agung yang hingga kini belum dijalankan Pemkot Bogor.
Marzuki Alie berpendapat, keputusan-keputusan Mahkamah Agung yang sudah tetap itu bahkan diminta ulang untuk dinegosiasikan ulang dengan menempuh jalur musyawarah dan mufakat.
Setara Institute memandang "negoisasi ulang" dalam menyikapi putusan pengadilan tertinggi adalah kekeliruan cara pandang yang justru akan melemahkan supremasi hukum dan preseden pengabaian putusan-putusan pengadilan.
"Pernyataan Marzuki Alie, betapa pun itu sah, tapi membahayakan bagi penegakan hukum di negeri ini di masa yang akan datang. Bagi Setara Institute, kasus GKI Yasmin justru menjadi penentu apakah Indonesia adalah negara hukum atau negara kekuasaan (yang disponsori oleh kelompok-kelompok tertentu). Jika kita lolos dari batu ujian ini, supremasi hukum dapat diselamatkan," kata Bonar.
"Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus turun tangan dalam penyelesaian kasus GKI Yasmin dengan memerintahkan Wali Kota Bogor untuk mematuhi perintah dan putusan pengadilan. SBY harus memberikan teladan bagaimana hukum harus ditegakkan. Sekalipun wali kota memiliki otonomi, atas dasar bahwa persoalan keagamaan merupakan domain pemerintah pusat, Presiden dapat mengintervensi. Tidak cukup soal ini dipercayakan kepada Mendagri Gamawan Fauzi yang sebenarnya juga turut mendukung pembangkangan yang dilakukan Wali Kota Bogor," demikian siaran pers Setara Institute.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.