Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yang Utama adalah Penegakan Hukum, Bukan Negosiasi Ulang

Kompas.com - 30/11/2011, 18:17 WIB
R. Adhi Kusumaputra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Masih berlarut-larutnya penyelesaian pendirian rumah ibadah GKI Taman Yasmin pasca-Keputusan Nomor 127 PK/TUN/2009 pada 9 Desember 2010 tentang Penolakan Mahkamah Agung atas Peninjauan Kembali yang diajukan Pemkot Bogor semakin menegaskan ketidakberdayaan negara mengelola Indonesia sebagai negara hukum.

"Pembangkangan putusan Mahkamah Agung dan Rekomendasi Komisi Yudisial, adalah bukti nyata pengingkaran prinsip negara hukum," kata Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos, dalam siaran persnya, Rabu (30/11/2011).

Selasa, 29 November 2011, pada pertemuan antara jemaat GKI Yasmin dengan pimpinan dan anggota DPR RI, Ketua DPR RI Marzuki Ali mengharapkan diadakan musyawarah antara Pemerintah Kota Bogor dan GKI Yasmin terkait keputusan Mahkamah Agung yang hingga kini belum dijalankan Pemkot Bogor.

Marzuki Alie berpendapat, keputusan-keputusan Mahkamah Agung yang sudah tetap itu bahkan diminta ulang untuk dinegosiasikan ulang dengan menempuh jalur musyawarah dan mufakat.

Setara Institute memandang "negoisasi ulang" dalam menyikapi putusan pengadilan tertinggi adalah kekeliruan cara pandang yang justru akan melemahkan supremasi hukum dan preseden pengabaian putusan-putusan pengadilan.

"Pernyataan Marzuki Alie, betapa pun itu sah, tapi membahayakan bagi penegakan hukum di negeri ini di masa yang akan datang. Bagi Setara Institute, kasus GKI Yasmin justru menjadi penentu apakah Indonesia adalah negara hukum atau negara kekuasaan (yang disponsori oleh kelompok-kelompok tertentu). Jika kita lolos dari batu ujian ini, supremasi hukum dapat diselamatkan," kata Bonar.

"Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus turun tangan dalam penyelesaian kasus GKI Yasmin dengan memerintahkan Wali Kota Bogor untuk mematuhi perintah dan putusan pengadilan. SBY harus memberikan teladan bagaimana hukum harus ditegakkan. Sekalipun wali kota memiliki otonomi, atas dasar bahwa persoalan keagamaan merupakan domain pemerintah pusat, Presiden dapat mengintervensi. Tidak cukup soal ini dipercayakan kepada Mendagri Gamawan Fauzi yang sebenarnya juga turut mendukung pembangkangan yang dilakukan Wali Kota Bogor," demikian siaran pers Setara Institute.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal DPA, Jusuf Kalla: Kan Ada Watimpres, Masak Ada Dua?

Soal DPA, Jusuf Kalla: Kan Ada Watimpres, Masak Ada Dua?

Nasional
LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rp 6,39 M, tapi Beri Utang Rp 7 M, KPK: Enggak Masuk Akal

LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rp 6,39 M, tapi Beri Utang Rp 7 M, KPK: Enggak Masuk Akal

Nasional
PDI-P Setuju Revisi UU Kementerian Negara dengan Lima Catatan

PDI-P Setuju Revisi UU Kementerian Negara dengan Lima Catatan

Nasional
Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa 8 Persen, Airlangga: Kalau Mau Jadi Negara Maju Harus di Atas Itu

Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa 8 Persen, Airlangga: Kalau Mau Jadi Negara Maju Harus di Atas Itu

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Negara Harus Petahankan Kebijakan Pangan dan Energi

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Negara Harus Petahankan Kebijakan Pangan dan Energi

Nasional
Prabowo Diminta Kurangi Pernyataan Kontroversi Jelang Pilkada Serentak

Prabowo Diminta Kurangi Pernyataan Kontroversi Jelang Pilkada Serentak

Nasional
Prabowo Terbang ke Sumbar dari Qatar, Cek Korban Banjir dan Beri Bantuan

Prabowo Terbang ke Sumbar dari Qatar, Cek Korban Banjir dan Beri Bantuan

Nasional
Soal Pernyataan 'Jangan Mengganggu', Prabowo Disarankan Menjaga Lisan

Soal Pernyataan "Jangan Mengganggu", Prabowo Disarankan Menjaga Lisan

Nasional
BNPB Harap Warga di Zona Merah Banjir Lahar Gunung Marapi Mau Direlokasi

BNPB Harap Warga di Zona Merah Banjir Lahar Gunung Marapi Mau Direlokasi

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Nasional
Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

Nasional
Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Nasional
Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Nasional
JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com