Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkosaan Marak, Dishub dan Polda Saling Tunggu

Kompas.com - 16/12/2011, 17:34 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi kejahatan kini mulai mengintai para pengguna kendaraan umum. Kejahatan di dalam angkutan umum juga semakin berbahaya. Tidak hanya pencopetan, aksi perkosaan pun secara nyata terjadi di angkutan publik ini.

Instansi terkait seperti kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta seakan kecolongan terhadap terulangnya aksi perkosaan di angkutan umum. Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Azas Tigor Nainggolan mengatakan, kejadian ini berulang karena antara aparat kepolisian dan Dishub terjadi saling lempar tanggung jawab.

"Sekarang ini yang ada antara Dishub dan polisi yang berwenang saling tunggu-tungguan siapa duluan yang bertindak," kata Tigor, Jumat (16/12/2011) di Mapolda Metro Jaya.

Ia mengatakan, penindakan terhadap sopir dan pemilik angkutan umum yang membandel merupakan kewenangan Dishub DKI Jakarta. Namun, jika terjadi aksi pidana, kepolisian harus bertindak.

Tigor menilai Dishub DKI Jakarta bertanggung jawab penuh akan fungsi pengawasan terkait kartu keanggotaan koperasi angkutan dan pakaian seragam yang digunakan oleh sopir dan kenek. Adapun polisi diharapkan melakukan penindakan hukum jika terjadi aksi pidana.

"Dishub di sini, dia menunggu Polda karena di dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, mereka tidak memiliki hak represif. Sebelumnya ada, tapi sekarang sudah tidak ada. Ini yang jadi semuanya saling lempar karena hanya dipikul satu pihak," ujar Tigor.

Perkosaan di dalam angkutan umum baru saja menimpa seorang pedagang sayur bernama RS (40). Ia diperkosa dan dirampok oleh empat orang pria dalam mikrolet M26 jurusan Kampung Melayu-Bekasi pada Rabu (14/12/2011) pukul 04.00 WIB.

Saat itu, RS berangkat dari rumahnya menuju Pasar Kemiri Muka, Depok, Jawa Barat. Di dalam angkot, RS sempat ditodong dengan golok oleh seorang pria yang duduk di jok belakang. Setelah itu, RS mulai dipaksa melayani nafsu pria itu di dalam angkot yang masih melaju. Tiga orang lain yang ada di dalam angkot justru menyemangati pelaku untuk memperkosa korban.

Setelah memaksa korban, komplotan itu juga merampas uang Rp 500.000 dan anting milik RS. Polisi kini masih memburu para pelaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com