Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadishub Depok: Sopir Akan Diseragamkan

Kompas.com - 19/12/2011, 16:42 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Dindin Zaenudin mengatakan, pihaknya akan menertibkan sopir angkutan umum yang melintas di wilayahnya. Hal tersebut dilakukan agar meminimalisasi adanya sopir tembak.

"Untuk awak angkot akan dilakukan penyeragaman dan diberikan kartu pengenal sopir. Itu akan meminimalisasi sopir-sopir tembak," ujarnya saat ditemui di Rumah Sakit RS Sukanto (Polri), Kramat Jati, Senin (19/12/2011).

Pihaknya telah mendata jumlah angkutan umum, baik yang beroperasi di daerah kota Depok maupun angkutan umum yang multilintas. Angkot di Depok yang memiliki izin sebanyak 2.896 unit, sedangkan yang lintas batas sekitar 3.500 unit. Pihaknya memastikan angkutan umum M-26 jurusan Kampung Melayu-Bekasi yang digunakan pelaku pemerkosa terhadap RS melanggar lintas batas. Oleh sebab itu, pihaknya akan bekerja sama dengan Polres Kota Depok untuk penertiban.

RS adalah korban tindak pemerkosaan di dalam angkutan umum mikrolet M-26 jurusan Kampung Melayu-Bekasi. Angkutan umum tersebut melintas di Jalan Raden Saleh dan ditumpangi RS. Kabarnya, RS diperkosa salah seorang dari empat orang yang berada di dalam angkutan umum.

Uang belanja sebesar Rp 500.000 serta anting juga ikut digasak pelaku. Seusai memerkosa dan merampas harta, RS diturunkan di Jalan Alternatif Cibubur, sekitar dua kilometer dari pos polisi Cikeas. RS mendapat pertolongan beberapa saat kemudian oleh petugas jalan raya yang tengah berada di pos.

Pada Sabtu (17/12/2011), Polda Metro Jaya telah mengeluarkan sketsa wajah pelaku pemerkosaan. Bekerja sama dengan Polres Kota Depok, kepolisian memburu pelaku yang diduga kuat merupakan "pemain lama" dalam dunia kriminalitas tersebut.

Minggu kemarin Polres Kota Depok telah mengamankan mobil angkutan umum M-26 jurusan Kampung Melayu-Bekasi. Mobil yang diduga kuat menjadi alat pelaku melakukan aksi kejinya tersebut kini diamankan di Polsektro Cimanggis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com